LSM GNRI DPD Kabupaten Tangerang Laksanakan Raker Peningkatan Program Kerja

MabesNews.com, Kabupaten Tangerang – Dalam rangka Untuk memantapkan perencanaan Program Kerja (Proker) organisasi, maka jajaran Pengurus DPD Kabupaten Tangerang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GNRI (Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia Provinsi Banten menggelar acara Rapat Kerja (Raker) di kantor Sekretariat DPD di Perum Rajeg Mekar Residence RT 32 RW 09 Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Banten Sabtu (14/02/2026).

Rapat ini diadakan untuk membahas seluruh pengurus, serta sebagai bentuk persiapan melakukan rapat kerja (raker) untuk melaporkan struktur pengurus DPD kepada DPW, serta membahas tata cara meningkatkan kinerja dalam menjalan program organisasi LSM GNRI di wilayah Provinsi Banten.

Hadir pada dalam raker ini di antaranya, Ketua DPD (Firman Rahmat Manullang)  Wk Ketua (Alfrit Tampilang) Sekretaris (Abdul Malik Satyasin) Bendahara (Helen) Wk Bendahara (Lasmaida) Kabid Investigasi (Sarifudin)

Dalam agenda pembahasan, salah satu fokus utama adalah penataan legalitas organisasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) yang di mandatkan DPP kepada pengurus DPD Kabupaten kepengurusan di tingkat kabupaten, agar segera melaporkan ke KesbangpolBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Selain itu, rapat juga menyoroti pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LSM GNRI sebagai kontrol sosial. Organisasi ditegaskan memiliki peran sebagai agen perubahan, penyampai informasi publik, serta pendorong penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan.

Selain itu LSM juga berfungsi memberdayakan masyarakat, mengadvokasi hak-hak kelompok rentan, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. LSM bergerak secara sukarela di bidang sosial tanpa tujuan mencari keuntungan (nirlaba) untuk meningkatkan kualitas hidup, pelayanan publik, dan memperkuat demokrasi.

Ketua DPD GNRI Banten, Firman Rahmat Manullang, menghimbau dan menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan harus tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“kami menggelar acara pertemuan ini, guna memberikan pemahaman dan pengetahuan.
Menindak lanjutin Raker GNRI DPW Banten yang di gelar Rabu kemarin lusa DPD Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan Syarat untuk melaporkan keberadaan GNRI di wilayah Kabupaten Tangerang melalui Kesbangpol Kabupaten Tangerang, selain dari pada itu Sementara memantapkan program kerja organisasi dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk fasilitas kantor” ucap Ketua DPD (Firman Rahmat Manullang)

(Firman R M)