Mabesnews.com.Makassar – Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (LIDIK PRO) menegaskan komitmennya dalam mengawal perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Sekretaris Jenderal LIDIK PRO, Muh. Darwis, bersama Ketua Dewan Pembina Dr. Moch Agus Bustami, SE, MM, DBA, memulai lawatan investigatif bertajuk Tour Pengawalan PMI ke empat kota strategis: Makassar, Balikpapan, Tarakan, dan Nunukan, 11 Mei 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial.LIDIK PRO turun langsung ke lapangan untuk membongkar praktik-praktik kotor di balik maraknya pengiriman ilegal pekerja migran.
“Ini bukan perjalanan biasa. Kami bergerak karena keprihatinan mendalam. Banyak PMI kita yang dijebak janji manis gaji tinggi, namun justru berakhir dalam lingkaran perbudakan modern dan deportasi. Kita tidak bisa diam,” tegas Dr. Agus Bustami.
Data terbaru menunjukkan, angka deportasi PMI jauh melampaui angka penempatan resmi. Ini memperlihatkan betapa masifnya praktik percaloan dan sindikat cukong yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur.
“Praktik jalur tikus ini harus kita putus. Tidak ada alasan negara abai. UU No. 18 Tahun 2017 jelas mengamanatkan negara hadir melindungi PMI dari hulu ke hilir,” tegas Muh. Darwis.
Terlebih, saat ini DPR RI tengah membahas revisi UU tersebut yang membuka peluang pembentukan Kementerian Pekerja Migran Indonesia.
“Kami mendorong kementerian baru ini kelak tak sekadar nama, tapi hadir dengan kebijakan yang berpihak penuh pada PMI. Ini sejalan dengan amanat konstitusi — hak atas pekerjaan dan penghidupan layak,” lanjut Darwis.
Di Nunukan, LIDIK PRO telah menjadwalkan koordinasi intensif dengan BP3MI, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya jelas: memastikan perlindungan, memutus sindikat, dan memberi kepastian hukum bagi PMI.
“KP2MI juga kami dorong agar tidak hanya fokus administratif. Mereka harus paham akar masalah sosial, budaya, dan politik yang membuat jalur ilegal lebih diminati. Ini PR besar bagi kementerian yang baru nanti,” imbuh Dr. Agus.
Dengan roadshow investigatif ini, LIDIK PRO mengirim pesan tegas: negara tidak boleh kalah oleh cukong dan calo. Pekerja migran Indonesia berhak atas perlindungan yang nyata dan menyeluruh.
“Kami pastikan, tidak ada lagi PMI yang berangkat dengan mimpi indah namun pulang dengan luka,” pungkas Muh. Darwis.***