Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) Nanang Rukmana menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari HALINAR — akronim dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Bukittinggi, Abdul Silaban, SH, saat menerima kunjungan silaturahmi awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2026).
Narkoba Jadi Prioritas Utama
Abdul Silaban menegaskan bahwa dari tiga elemen HALINAR, narkoba menjadi perhatian paling serius pihak lapas.
“Kami tidak menolerir sama sekali adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Apabila ditemukan warga binaan yang terbukti memakai atau mengedarkan narkoba, kami tindak tegas dan langsung serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa narkoba kerap menjadi pemicu utama keributan antar warga binaan di dalam lapas, sehingga pemberantasannya menjadi prioritas sejak dirinya bertugas di Lapas Bukittinggi pada 2023.
Pendekatan Kekeluargaan, Bukan Kekerasan
Yang menarik, Lapas Bukittinggi memilih pendekatan yang berbeda dalam menegakkan aturan, jauh dari nuansa represif.
“Petugas di sini tidak ada yang main kekerasan. Saya sangat melarang itu. Kekerasan tidak akan berhasil, malah membuat warga binaan semakin membangkang. Kami lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi, agar mereka benar-benar menyadari bahwa narkoba tidak membawa manfaat apa pun,” ujar Abdul Silaban.
Menurutnya, efek jera yang paling ampuh bukan melalui hukuman fisik, melainkan melalui penempatan di Kamar Pengasingan (Trapsel).
“Mereka lebih takut masuk Trapsel dari pada dipukuli. Intinya, di dalam lapas ini kita lebih fokus pada pembinaan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk persoalan handphone, pihak lapas mengaku masih menemukan satu-dua kasus, namun penanganannya dilakukan melalui razia rutin yang digelar secara berkala.
Program Pembinaan yang Beragam
Selain menegakkan ZERO HALINAR, Lapas Bukittinggi juga menjalankan berbagai program pembinaan bagi warga binaan, di antaranya:
Kegiatan keagamaan
Pendidikan karakter melalui Pramuka
Pelatihan keterampilan (pembuatan mantel dan sandal hotel)
Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C
Pelayanan kesehatan warga binaan
Semua program ini diharapkan menjadi bekal nyata bagi warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat setelah masa pembinaan selesai.
Kapasitas dan Komposisi Warga Binaan
Saat ini, Lapas Bukittinggi yang memiliki 48 kamar hunian menampung total 494 warga binaan, terdiri dari:
432 narapidana dan 62 tahanan
484 laki-laki dan 10 perempuan
Kasus Narkotika: 332 orang (mayoritas)
Pidana Umum: 172 orang
Residivis: 148 orang
Dengan komitmen ZERO HALINAR yang konsisten dan program pembinaan yang komprehensif, Lapas Bukittinggi terus berupaya menjadi institusi pemasyarakatan yang tidak hanya mengamankan, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan warga binaannya. (Red)
Perubahan utama yang dilakukan: penambahan subjudul agar lebih mudah dibaca, penyesuaian gaya bahasa agar lebih jurnalistik dan mengalir, serta penataan data statistik agar lebih rapi dan informatif. (EL)







