Kronologi Dugaan Pengeroyokan terhadap Pasien Cuci Darah di Waingapu, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Polri110 views

MabesNews.com, Waingapu, Sumba Timur, NTT – Dugaan pengeroyokan terhadap Paulus Bali Mema, warga Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), di sebuah rumah kos di sekitar Pasar Inpres Waingapu, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, menjadi perhatian keluarga dan masyarakat.

Korban diketahui sedang menjalani pengobatan dan terapi cuci darah secara rutin di RSUD Waingapu. Kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan berkala membuat keluarga berharap kasus tersebut ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, penghuni rumah kos mendengar suara lemparan batu yang diduga mengenai bagian atap seng bangunan.

Mendengar keributan tersebut, Paulus keluar dari kamar kos untuk memastikan sumber suara sekaligus menegur orang-orang yang diduga melakukan pelemparan batu.

Namun, situasi yang semula hanya berupa teguran diduga berubah menjadi aksi kekerasan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban kemudian dikejar oleh sejumlah orang. Mereka menyebut sekitar lima orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke bagian belakang rumah kos, namun akhirnya diduga menjadi korban pengeroyokan.

Keluarga juga menduga sebagian orang yang berada di lokasi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

Selain dugaan pengeroyokan, keluarga juga melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap rumah kos yang ditempati korban.

Adik korban, Katrina Kodi, dalam laporannya kepada kepolisian menyebut sejumlah orang yang tidak dikenal masuk ke area kos dan diduga melempar batu hingga merusak pintu serta beberapa barang di dalam kamar. Situasi tersebut membuatnya ketakutan dan memilih bersembunyi.

Menurut keluarga, Paulus yang saat itu sedang menjalani terapi cuci darah berada dalam kondisi fisik yang tidak prima. Korban diduga ditarik keluar dari rumah kos dan mengalami pengeroyokan hingga tidak sadarkan diri. Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kondisi kesehatan korban serta dugaan luka yang dialami diharapkan dapat diperkuat melalui hasil visum maupun keterangan medis sebagai bagian dari proses pembuktian.

Atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur. Mereka berharap penyidik mengusut secara menyeluruh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelemparan batu, perusakan rumah kos, hingga dugaan pengeroyokan terhadap korban.

Keluarga juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga saat ini, keluarga masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian, termasuk mengenai identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, motif kejadian, serta hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

MabesNews.com juga masih menunggu keterangan resmi dari Polres Sumba Timur terkait kronologi kejadian, perkembangan penyidikan, serta langkah-langkah hukum yang telah dilakukan.

Dalam setiap perkara pidana, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sementara hak-hak korban sebagai warga negara tetap mendapat perlindungan.

 

Liputan MabesNews.com

 

Penulis: Martinus Kondo