Polresta Cirebon Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, 

Polri64 views

Mabesnews.com – Polresta Cirebon – Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Razia Gabungan Fungsi juga bersama Denpom III / 3 Cirebon serta Sat. Pol. PP Kabupaten Cirebon, ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut di Pimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya. Sasaran operasi kali ini adalah New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.

Dalam Razia Gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalah gunaan Narkotika, ujar Kompol Heri Nurcahyo.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam mencegah penyalah gunaan Narkoba serta menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Razia ini merupakan langkah Preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di Wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalah gunaan mau pun peredaran gelap Narkoba,” ujar Kombes Polisi Imara Utama.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melebihi ketentuan Golongan A.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalah gunaan Narkoba. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif, namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif,” ungkap Kombes Polisi Imara Utama.

Kapolresta Cirebon menegaskan, Polresta Cirebon bersama Instansi Terkait akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi bersama anatara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran Narkoba mau pun minuman keras ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalah gunaan Narkoba mau pun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah – langkah Preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis.”

Polresta Cirebon juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apa bila mengetahui adanya penyalah gunaan Narkoba, peredaran minuman keras ilegal, mau pun gangguan Kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau Kantor Kepolisian terdekat, tegas Kombes Polisi Imara Utama.

Pewarta : ( Markus.T ).