Klaim Lahan Perkebunan Milik Dari Basri Ismai Diduga Adalah Bagian Dari Desain, Camat Kotabunan: Kami Mendukung Upaya Hukum Basri Ismail ke Polda Sulut

Pemerintah142 views

MabesNews.com, Boltim,Sulut- Polemik lahan perkebunan milik Basri Ismail di perkebunan ilantat yang di klaim Jemmy Nano akan bermuara ke Polda Sulut. Meski tidak didukung dengan fakta hukum dan empiris Jemmy Nano tetap saja terus mengklaim, bahwa perkebunan yang telah dirintis Basri Ismail sejak puluhan tahun adalah miliknya. Senin, 9 Februari 2026 Camat Kotabunan Idrus Paputungan kepada media mengatakan persoalan klaim lahan perkebunan ini mestinya sudah selesai. Dikatakan, Pihaknya telah memfasilitasi dengan mengundang kedua belah pihak Basri Ismail dan Jemmy Nano. Dalam pertemuan tersebut saya terus berusaha se objektif mungkin dan meminta mereka mengungkap fakta sejarah yang sebenarnya. “Saya tidak berpihak, dari keterbukaan dalam BAP secara hukum Jemmy Nano tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan secara empiris Jemmy Nano tidak memiliki satu tanda apa pun emmy Nano buktikan, bahwa dia pernah merintis dan menanam di perkebunan yang telah dirintis Basri Ismail. Saya meminta kepada Jemmy Nano tolong buktikan satu saja jenis tanaman apa yang pernah ia tanam di perkebunan itu. Jemmy Nano tidak bisa buktikan” Ucapannya. Lanjutnya, dari hasil BAP tidak ada yang menguatkan bahwa benar perkebunan itu milik Jemmy Nano, jika Jemmy Nano menyampaikan dia pernah merintis dan telah menanam kelapa atau jenis tanaman lain. Itu bisa membenarkan bahwa dia benar menguasai lahan itu.“Dalam BAP Jemmy Nanto tidak pernah merintis, kemudian tidak ada sama sekali yang ia tanam di areal itu, bagaimana saya bisa membenarkan kalau lahan itu miliknya. Kita harus jujur, kasihan lahan orang yang sudah puluhan tahun ia rintis kemudian di klaim dengan tidak ada dasar hukum dan bukti empiris. Saya bukan membelah Basri Ismail, tapi fakta Jemmy Nano tidak bisa membuktikan bahwa lahan itu benar pernah ia rintis,” Ucap camat Kotabunan Idrus Paputungan. Dijelaskan, saya merasa klaim lahan ini adalah bagian dari desain, karena saya pernah di telfon seseorang dan mengarahkan tanah tersebut diarahkan saja kepada Jemmy Nano. “Ada seseorang yang telfon dan menginginkan tanah Basri Ismail agar diserahkan saja kepada Jemmy Nano, karena ada pihak yang siap mengelola lahan tersebut dan akan bekerjasama dengan Jemmy Nano. Saya langsung katakan, anda tidak bisa arahkan saya meski anda serahkan saya 1 Milar. Saya tidak akan mau berurusan soal tanah yang jelas itu milik Basri Ismail.. karena saya akan dimintakan pertanggung jawaban, baik secara hukum dan di akhirat,” tegas Camat Kotabunan. Jika Basri Ismail akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut karena merasa dituding mengambil hak orang itu tentu haknya. Saya siap menjelaskan bahwa lahan yang telah ia Kuasai puluhan tahun dan kemudian masih terus di klaim, saya siap membuktikan, bahwa peran pemerintah kecamatan telah menyelesaikan persoalan ini. “Urusan ini telah selsai dan Jemmi Nano tidak bisa membuktikan bahwa lahan di ilantat pernah ia rintis. Yang benar secara hukum dan empiris itu adalah milik Basri Ismail,” terangnya.“Saya tau persis persoalan ini, dan sudahlah jangan berupaya mengambil hak orang yang sudah puluhan tahun ia merintis hutan belantara hingga dijadikan perkebunan. Bahkan menuding saya pula,” tambahnya.(Pusran Beeg)