Mabesnews.com, Kupang, 25 Juni 2026 – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026).
Menurut Tri, transformasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Ia menjelaskan bahwa selama ini Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.
“Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang seharusnya melayani berbagai bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tri, Posyandu enam bidang SPM dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Tri menambahkan, kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.
Karena itu, TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para kader guna mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM.
“Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 akan dilaksanakan sosialisasi secara online. Setiap bulan akan diadakan sosialisasi daring agar cakupannya lebih luas hingga ke berbagai daerah di seluruh Indonesia,” tandas Tri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pembina Kesekretariatan TP Posyandu, Yane Ardian Bima Arya, Ketua TP Posyandu Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Kemendagri, Nitta Rosalin, serta jajaran pemerintah daerah dan kader Posyandu.
Sumber: Puspen Kemendagri
Tim Investigasi LBH Pers (Ikhsan B)



