MabesNews.com | Kepala desa yang berisikap profesional harap taat kepada peraturandan per undang undangan.tentang desa.namun lain halnya seperti ibu kepala desa Banjar Tonga kec Berampu kabupaten Dairi lebih kurang (5)lima tahun utk memimpin didesa Banjartonga namun dalam kepemimpinannya diduga gagal untuk mensejahterakan masyarakatnya khususnya masyarakat desa Banjar Toba.menurut berbagai masyarakat setempat baru baru ini,mengatakan kepada awak media mabesnews.com bahwa BUMDES Banjar Toba berdiri pada THN 2018,dan dan didanai anggaran pusat lebih kurang Rp50,000 000,00(lima puluh juta )dan kepengurusannya sudah lengkap. Sesuai hasil musyawarah sepakat desa dan dihadiri beberapa orang dari Bapemdes kabupaten.dan setiap tahunnya dipenkucuran dana desa(DD)Rp50,000,000(lima puluh juta) harus masuk ke BUMDES.untuk penambahan modal BUMDES.
Namun berselang beberapa tahun,ibu kepala desa Banjar Toba mengomentari kepengurusan BUMDES dan langsung memecat, sehingga kepengurusan BUMDES tersebut merasa kecewa untuk melihat sikap terjang ibu kades dan cara spontanitas direktur BUMDES tersebut menyerahkan dana kepada kades dan diterima.
Yang paling aneh dalam hasil musyawarah desa kades akan membeli satu unit mesin pengelola keripik.namun sampai saat ini tidak ada,tetapi didalam SPJ( surat pertanggung jawabannya) tertera.
Dan pengelolaan utk fisik seperti pengaspalan jalan lapen tidak sesuai dengan juknis,bahkan pengaspalan jalan kepribadian kades dibuat begitu kokoh ujar masyarakat.dan untuk menambahkannya ada salah seorang warga marga Sianturi ikut serta berperan dipengurusan BUMDES tersebut sebagai ketua pengawas BUMDES.dia sudah kehabisan kesabaran dalam melihat tingkah laku kades sehingga dia bertidak melaporkankades kekejaksaan negeri sidikalang, namun hasil pemeriksaannya saya belum tau sejauh mana katanya.Ed