Kembali Laksanakan Ops Pekat Polisi Di Cikijing Sasar Penjual Miras

Pemerintah171 views

MabesNews.com – Polres Majalengka – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, kali ini Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Supriyatna, bersama dua personil kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol, Sabtu (18/3/2023).

 

Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Cikijing.

 

Hasil dari Operasi mau pun razia tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar Anggur Kolesom merk Orang Tua di warung Jamu penjual minuman beralkohol milik GY (23) Tahun tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, kata Aiptu Supriyatna.

 

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat – tempat yang disinyalir menjual Miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi.

 

Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, ucap Aiptu Supriyatna.

 

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Romdani mengatakan, “Tujuan Operasi Miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari Miras.

 

Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Bulan Suci Ramadhan khususnya di wilayah Hukum Polsek Cikijing Polres Majalengka, tutur Kompol Romdani. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *