MabesNews.com, Kamis, 9 Juli 2026, pukul 07.00 WIB, bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang, tersaji sebuah pemandangan yang sarat makna. Seluruh Dewan Hakim Cabang Syarhil Al-Qur’an Tingkat Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kekompakan dan kebersamaan yang luar biasa dalam menyikapi dinamika pelaksanaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Momentum tersebut bukan sekadar pertemuan para hakim, melainkan menjadi bukti nyata bahwa integritas, profesionalisme, dan semangat musyawarah merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah musabaqah.
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya diukur dari kemampuan peserta dalam menampilkan yang terbaik, tetapi juga dari kualitas dan integritas dewan hakim yang mengemban amanah untuk menilai secara objektif. Dalam konteks itulah, kekompakan Dewan Hakim Cabang Syarhil Al-Qur’an Tingkat Provinsi Kepulauan Riau patut diapresiasi sebagai sebuah teladan yang mencerminkan profesionalisme, tanggung jawab, dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.
Di tengah dinamika pelaksanaan perlombaan yang diwarnai berbagai pandangan, masukan, dan keberatan dari peserta maupun kafilah, Dewan Hakim Cabang Syarhil Al-Qur’an menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan. Setiap keputusan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, hubungan emosional, ataupun asal daerah peserta, melainkan berlandaskan Buku Pedoman MTQ Nasional, hasil musyawarah, serta pertimbangan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap seperti inilah yang menjadi ruh seorang hakim yang sesungguhnya.
Kekompakan bukan berarti menyamakan pendapat tanpa pertimbangan, melainkan kemampuan menyatukan berbagai pandangan dalam bingkai musyawarah demi melahirkan keputusan yang adil, objektif, dan bermartabat. Nilai-nilai kejujuran, amanah, kecermatan, serta tanggung jawab yang ditunjukkan para hakim menjadi bukti bahwa amanah sebagai dewan hakim bukan sekadar tugas administratif, tetapi merupakan pengabdian moral untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an dan marwah MTQ.
Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al-Munawar, M.A. selaku Ketua Pimpinan Dewan Hakim, arah, pembinaan, dan ketegasan dalam menjaga independensi penilaian menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat soliditas seluruh jajaran dewan hakim. Sosok beliau memberikan keteladanan bahwa seorang hakim harus menjunjung tinggi integritas, objektivitas, serta keberanian dalam menegakkan aturan tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
Kekompakan tersebut juga tercermin dari kebersamaan KH. Azhar Hasyim, B.A. selaku Ketua Majelis Hakim bersama Dr. Nursalim, M.Pd., Rakhmania, B.Sc., M.Phil., Egi Setiawan, Lc., C.AM., Hj. Masrunimah, M.M., Puspa Dewi, S.Pd.I., Agus Sutisna, Asril Arif, S.Q., M.A., dan Jumadi Alis sebagai hakim anggota. Mereka membuktikan bahwa perbedaan latar belakang dan pengalaman justru menjadi kekuatan untuk menghasilkan keputusan yang kolektif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan masyarakat terhadap hasil MTQ tidak lahir hanya karena adanya penetapan para juara, melainkan tumbuh dari proses penilaian yang transparan, konsisten, dan berlandaskan aturan. Ketika seluruh dewan hakim mampu menjaga independensi serta menjadikan pedoman sebagai satu-satunya rujukan dalam mengambil keputusan, maka hasil musabaqah akan diterima dengan penuh penghormatan oleh seluruh peserta, kafilah, dan masyarakat.
Oleh karena itu, kekompakan Dewan Hakim Cabang Syarhil Al-Qur’an Tingkat Provinsi Kepulauan Riau layak memperoleh apresiasi setinggi-tingginya. Kekompakan tersebut bukan hanya pantas mendapat “dua jempol”, tetapi juga patut dijadikan percontohan bagi seluruh dewan hakim MTQ di Indonesia. Nilai kebersamaan yang dibangun di atas landasan keilmuan, etika, musyawarah, independensi, dan tanggung jawab merupakan modal utama dalam menjaga kehormatan serta kredibilitas sebuah musabaqah.
Semoga semangat persatuan, profesionalisme, dan integritas yang diperlihatkan oleh Dewan Hakim Cabang Syarhil Al-Qur’an Tingkat Provinsi Kepulauan Riau terus terpelihara dan menjadi inspirasi bagi seluruh dewan hakim pada berbagai cabang MTQ di masa mendatang. Sebab, dari kekompakan yang dilandasi kejujuran akan lahir keputusan yang adil; dari integritas akan tumbuh kepercayaan; dan dari amanah yang dijaga dengan penuh tanggung jawab akan semakin kokoh marwah MTQ sebagai media syiar Al-Qur’an yang bermartabat.(Nursalim Turatea).






