Kejanggalan2 Dalam Pelaksanaan Otopsi yang Menimbulkan Tanda Tanya

Pemerintah220 views

 

MabesNews.com|Kamis (26/01/2023) pagi hingga siang/sore sudah dilaksanakan proses otopsi terhadap jenazah Virendy di lokasi Pekuburan Pannara yg dilakukan Tim Dokter Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel bersama Inafis Polres Maros.

 

Dalam pelaksanaan otopsi kemarin, ada hal-hal yang menimbulkan tanda tanya bagi kami keluarga.

Sehari sebelum pelaksanaan otopsi, Kasat Reskrim Polres Maros mendatangi kami di rumah Telkomas untuk membicarakan pelaksanaan otopsi yg ditetapkan jadwalx pada Kamis 26 Januari 2023 pukul 09.00 pagi. Saat itu kamipun menanyakan, apakah keluarga bisa ikut menyaksikan pelaksanaan otopsi ? Dan dijawab, nanti hanya ada 1 dari anggota keluarga yg boleh menyaksikan langsung jalannya otopsi. Dan disepakatilah Ny. Femmy Lotulung, ibunya almarhum yg akan ikut menyaksikan pelaksanaan otopsi.

 

Tapi saat hari pelaksanaan otopsi, ibu almarhum tidak diizinkan masuk menyaksikan jalanx otopsi dan kemudian dijanjikan nanti setelah tim dokter selesai otopsi barulah keluarga boleh masuk untuk menggantikan/mengenakan baju/kemeja baru ke jenazah almarhum. Ketua tim dokter forensik jg menyampaikan kalo ada anggota keluarga yg berlatar belakang tenaga media, apakah dokter atau perawat, boleh masuk untuk ikut menyaksikan langsung jalanx otopsi.

Setelah ibu almarhum tidak diperkenankan masuk ke dalam tenda tempat pelaksanaan otopsi, datang Kanit Tipidum Polres Maros menyampaikan ke sy bahwa kalo ada anggota keluarga dari tenaga medis (dokter atau perawat) boleh masuk menyaksikan langsung pelaksanaan otopsi.

 

Mendapat penyampaian itu, sy langsung menelpon kakak kandung sy yang berprofesi dokter, dr Johanna Wehantouw. Kakak sy kemudian datang ke lokasi otopsi. Tapi anehnya lagi, Kasat Reskrim pertamanya menghalangi dan tidak mengizinkan serta mau berkoordinasi dulu dgn tim dokter forensik yg ada di dalam tenda tertutup.

 

Masuk kembali ke tenda tertutup, Kasat Reskrim tak keluar-keluar lagi. Akhirx kakak sy hendak langsung masuk tapi dicegat seorang wanita anggota tim forensik yang selanjutnya masuk memanggil Kasat Reskrim.

 

Ketika Kasat Reskrim keluar dari tenda otopsi, dia langsung menggiring kakak ke tempat sy berdiri. Terjadilah perdebatan dan bersitegang karena Kasat Reskrim terkesan tidak menghendaki kakak sy masuk menyaksikan pelaksanaan otopsi. Kejadian ini mengundang perhatian banyak orang.

 

Kasat Reskrim tidak izinkan kakak sy masuk dengan alasan khawatir muncul opini-opini lagi. Setelah sy dan kakak sy berkeras menyampaikan bahwa kehadiran kakak sy masuk menyaksikan jalan otopsi itu hanya untuk diketahui dan menjadi privasi keluarga saja, barulah Kasat Reskrim membawa kakak sy masuk ke dalam tenda tempat otopsi berlangsung. Itupun kakak sy tdk terlalu lama di dalam dan sudah keluar lagi serta tidak mengikuti sampai selesai.

 

Sesudah tim dokter forensik melaksanakan otopsi dan meninggalkan tenda tempat otopsi, kami keluarga diminta bersiap-siap untuk masuk kedalam tenda otopsi guna mengganti dan mengenakan pakaian baru ke jenazah almarhum. Keluarga yg hendak masuk diharuskan menggunakan kaos tangan, mengenakan masker, dan beberapa petunjuk lainnya.

 

Setelah bersiap diri dan hendak masuk, kami keluarga masih disuruh menunggu komando dari dalam tenda. Saat itu dalam tenda sisa Kasat Reskrim dan beberapa petugas inafis Polres Maros. Usai menunggu beberapa lama, setelah ada komando dari Kasat Reskrim akhirnya keluarga disuruh masuk. Saat masuk, kami keluarga terkejut karena mayat korban sudah rapih mengenakan pakaian baru. Padahal sejak awal sdh disampaikan bahwa kami keluarga yg akan menggantikan/mengenakan pakaian baru ke tubuh almarhum karena pakaian lama sdh kotor dan rusak digunting. Timbul tanda tanya, apakah pihak penyidik Polres Maros tdk inginkan kami keluarga melihat/mengetahui bagian2 tubuh almarhum yg dibedah oleh tim dokter forensik ?

 

Tandatanya dan kecurigaan keluarga semakin menguat ketika disampaikan bahwa hasil otopsi mayat di tenda di lokasi pekuburan ini selanjutnya akan dibawa ke laboratorium Unhas. Pertanyaanx, kan yg melakukan otopsi adalah Tim Dokter Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel, tapi kenapa untuk pemeriksaan selanjutnya harus dibawa ke laboratorium Unhas ? Kami keluarga jelas jadi trauma mengingat faktax sejak kematian Virendy, tidak ada tanggung jawab pihak Unhas dan terkesan lepas tangan serta terindikasi berupaya keras membungkam kasus ini agar bisa lepas dari jeratan hukum guna menjaga nama baik Unhas.

 

Sewaktu hal ini ditanyakan oleh Viranda, kakak almarhum via WA ke Kanit Tipidum, kenapa harus dibawa ke laboratorium Unhas ? Kenapa tidak dibawa ke RS Bhayangkara atau laboratorium forensik milik Polri ? Apakah Polri atau RS Bhayangkara tidak punya laboratorium forensik ? Kemudian dijawab dengan beralasan bahwa Laboratorium Unhas lebih lengkap peralatannya. Tapi kata Kanit bahwa dia akan menanyakan kembali ke pihak Biddokes Polda Sulsel. Tak lama kemudian Kanit memberikan jawaban lagi via WA ke Viranda bahwa dari keterangan Kasat Reskrim bahwa hasil otopsi di lokasi kuburan bukan dibawa ke Laboratorium Unhas, tetapi akan dibawa ke sebuah laboratorium swasta berlokasi di bilangan ruko di Jln G.Bulusaraung. Menurut Kasat Reskrim bahwa dokter di laboratorium tersebut adalah alumni Unhas. Laboratorium itu setelah kami telusuri ternyata hanya berpredikat bintang 3.

 

Semua kejanggalan2 itu jujur saja semakin membuat pihak keluarga semakin merasa yakin adanya upaya pihak Unhas dengan berkolaborasi sejumlah pihak, untuk berusaha keras bagaimana menutupi, membungkam kasus ini, dan melindungi oknum-oknum pihak Mapala FT Unhas dari jeratannya.

Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *