Keberanian Hakim Mona Diapresiasi Korban

MabesNews.com – Batam | Persidangan panas dan menyita banyak waktu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Monalisa Siagian, memberikan pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dalam putusan Onslag (lepas dari segala tuntutan hukum) yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa Roma Nasir Hutabarat, terdakwa dalam kasus dugaan penipuan.

Dalam dissenting opinion yang dibacakan pada sidang pembacaan putusan, Senin (13/5/24) siang, Monalisa Siagian selaku Hakim Anggota berpendapat bawa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Roma Nasir Hutabarat dalam kasus tersebut masuk dalam kategori perbuatan tindak pidana.

Sehingga ia berkesimpulan bahwa seharusnya terdakwa harus diberikan putusan bersalah, dan mendapat hukuman pidana atas perbuatan yang dilakukan.

Atas Dissenting opinion tersebut, tim pendamping korban atau konsumen, Petra Tarigan memberikan apresiasi dan terima kasih atas keberanian yang dilakukan oleh Monalisa Siagian. Dan menurutnya dissenting opinion tersebut membuktikan bahwa ptusan Onlag terhadap terdakwa harusnya dikaji.

“Terimakasih kepada ibu Mona, dissenting opinion ini setidaknya menjadi pijakan kami dalam mencari keadilan,” ungkap Petra Tarigan yang dikenal sebagai tokoh aktivis dan tokoh akademisi di Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Petra Tarigan mengaku kecewa dengan putusan Onslag yang didasarkan pada kesimpulan dari dua majelis hakim lainnya, yakni David Sitorus dan Beny Yoga. Sebab menurutnya perbuatan terdakwa sudah merugikan banyak orang dan seharusnya divonis bersalah atas perbuatannya.

 

Senada dari itu, Munir, salah seorang korban mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim. Terlebih menurutnya dalam agenda putusan tersebut terdakwa Roma Nasir Hutabarat melakukan pengarahan massa orang-orang yang tidak seharusnya hadir di persidangan. Sehingga mereka terhalang mengikuti persidangan.

“Kami sangat kecewa, ini penantian panjang kami selama 4 tahun berjuang, namun semua jadi sia-sia di tangan hakim,” ungkapnya.

Karenanya, selaku korban ia bersama teman-temannya akan berjuang semaksimal mungkin untuk mencari keadilan atas putusan Onslag tersebut. (Redaksi).