Roma Nasir Hutabarat Ribut Dalam Sidang Bonus Direktur PT BRB

MabesNews.com – Batam, Sidang pembacaan vonis dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan terhadap terdakwa direktur PT Batam Riau Bertuah, Roma Nasir Hutabarat sempat terjadi keributan, Senin (13 Mei 2024).

 

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim PN, Benny Yoga Dharma, David P Sitorus dan Monalisa Anita Theresia Siagian.

Persidangan itu ditonton oleh para korban. Ketika pembacaan amar putusan perkara nomor 67/Pid.B/2024/PN Btm secara tiba-tiba Munir yang merupakan korban dari terdakwa Roma Nasir Hutabarat berteriak. “Tak betul itu,” kata Munir dalam ruang persidangan di PN Batam.

Akibat teriakan itu, Munir langsung dikerumuni oleh para simpatisan Roma Nasir Hutabarat. Keributan itu berlangsung sekitar 1 menit hingga akhirnya Munir meninggalkan ruang persidangan di PN Batam.

Masih dalam suasana persidangan itu, hakim Monalisa Anita Theresia Siagian memerintahkan petugas kepolisian yang bersiaga untuk masuk dan maju ke bagian depan untuk melakukan penjagaan supaya suasana persidangan kondusif.

 

“Polisi, polisi. Maju aja ke depan, pak polisi,” ucap Monalisa Anita Theresia Siagian.

Selanjutnya Monalisa Anita Theresia Siagian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Adjudian Syafitra untuk menambah pasukan pengamanan. “Pak jaksa tambah lagi pengamanan,” ujar Monalisa Anita Theresia Siagian. (Redaksi).