Kapolres Majalengka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Pemerintah263 views

 

MABESNEWS.COM | Polres Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung Bineka Yudha Sawala DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (23/02/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Anas Djunaedi didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, dan para anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Turut hadir Bupati Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Kasdim 0617/Majalengka, Mayor Inf. Yayat Nurhidayat, Kajari Majalengka di wakilkan Kasi Intel Kejaksaan Majalengka, Arminto Putra Pratama, perwakilan PN Kabupaten Majalengka, Duano Shaka, jajaran staf ahli Bupati dan asisten daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta Kepala OPD dan Camat Kabupaten Majalengka.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Pimpinan Sidang Paripurna yang dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Majalengka terkait rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang nyata dinamis serasi dan bertanggung jawab, kata Edi Anas Djunaedi.

Selain itu, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. peningkatan pajak daerah bisa memberikan peran dalam membiayai belanja yang ada di daerah serta berperan dalam mengatur perekonomian masyarakat agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutup Edi Anas Djunaedi, Jumat (24/2/2023). Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *