Kapolda Terima Kunjungan Kepala KPP Pratama Ambon

Pemerintah89 views

MabesNews.com |POLDAMALUKU- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, A.K. Susetyo Bayunanto bersama staf.

Pertemuan silaturahmi dilangsungkan di ruang tamu Kapolda di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (2/2/2023). Ikut mendampingi Kapolda yakni Kabid Keuangan dan Kabid Humas Polda Maluku.

Kepada Kapolda, Bayunanto mengaku baru bertugas di Maluku. Olehnya itu, kedatangannya selain ingin bersilaturahmi, juga untuk mengenalkan diri dan meminta bimbingan serta arahan dari Kapolda Maluku.

“Kami selaku anak baru ingin bersilaturahmi dengan Bapak Kapolda, untuk itu kami mohon doa restu untuk bertugas di Maluku dan mohon bimbingan dan kerjasamanya,” pintanya.

Bayunoto mengatakan, pihaknya selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak siap selalu untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Polda Maluku dalam menjalankan berbagai program.

“Kami mohon dukungan dari Bapak Kapolda untuk dapat mensupport program kami dalam melakukan sosialisasi bersama antara Dirjen Pajak dan Polda Maluku terkait pelaporan keuangan,” pintanya.

Kedatangan Kepala KPP Pratama Ambon bersama sejumlah staf di Polda Maluku disambut hangat oleh Kapolda. Ia juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi karena telah berkunjung di Mapolda Maluku.

“Saya sangat menyambut baik, dan semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik di tahun 2023. Selamat datang di Maluku di Bumi Raja-raja, semoga senantiasa sukses dalam pengabdian di Maluku,” katanya.

Irjen Latif menyampaikan tugas kita sama yakni bekerja dan mengabdi untuk negara. Sehingga sudah menjadi keharusan untuk selalu bersinergi dalam menjalankan program atau tugas-tugas yang diamanatkan oleh negara.

“Jika ada kendala atau hal yang dibutuhkan silahkan komunikasikan dengan kami, kami siap mensupport penuh KPP Pratama Ambon,” ungkapnya. ( ade chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *