Kampung Pengawasan Partisipatif Tahun 2024 di Gelar Bawaslu Sumut di Merbau, Labura.

Pemerintah256 views

MabesNews.Com, Labuhanbatu Utara( Labura.) Bawaslu provinsi Sumatra Utara resmikan Kampung Pengawasan Parsipatif yang di gelar di Desa Marbau Selatan,Kecamatan Marbau tepatnya di Dusun IX Sukamaju,Rabu (8/10/2024).

Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus sebagai penyelenggara mengucapkan terima kasih kepada Forkopimca Kecamatan Marbau dan segenap masyarakat yang telah membantu kegiatan yang berlangsung,sehingga kegiatan berjalan sukses.

Ia menekankan,dalam menyongsong Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November 2024,agar masyarakat menghindari paraktek mony politic yang dapat mempengaruhi pesta demokrasi mendatang.

Sedangkan sambutan Pjs Bupati Labura Mulyono yang dibacakan Camat Marbau Muhammad Ali mengatakan,kepada Bawaslu baik Kabupaten dan Kecamatan,dapat memahami dan mempelajari undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Sebagai mana yang telah diubah lanjut Pjs Bupati dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.Karena keputusan yang salah itu terjadi apa bila ketentuan undang-undang tidak sama pelaksanaan dilapangan.

Lebih jauh Pjs Bupati Laburarisr Mulyono menyebutkan,pemb entukan kampung pengawas sebagai bagian dari program pengawasan dan poros dalam pengawasan partisipatif disetiap Kelurahan,Desa di Kabupaten Labura,agar menjadi pedoman atau referensi dalam melangkah kedepan.

Ketua Bawaslu Sumut Joko Arip Budiono mengatakan,Kampung Pengawasan merupakan program unggulan alasan kwantitatif dalam kontek Pemilu dan Pemilukada.Bawaslu berupaya untuk urgensi pada pesta demokrasi.

Keterangan gambar : Saat Bawaslu Sumut poto Bersama dengan Forkopimca Kecamatan Marbau.

3 program unggulan Bawaslu pertama sekolah kader Bawaslu,kedua yaitu goes to kampus dan goes to sekolah dan ketiga Pengawasan Kampung Partisipatif untuk menjaring pemilih pemula.

“Hindari mony politik,penolokan pada isu sara dan berita – berita hoax / berita bohong,ini menjadi dasar proses yang harus ditegakkan dalam proses demokrasi,”tandas Joko

Hadir pada acara itu Komisioner Bawaslu Sumut,Komisioner Bawaslu Labura,Komisioner KPU Labura,Forkopinca Kecamatan Marbau,Camat Na IX / X ,Camat Aek Kuo,Kades Marbau Selatan dan Bawaslu Kecamatan serta masyarakat.

 

MbN / S. Nasution