Kades Karoso: Dua Kali Ajukan Perluasan Jaringan Listrik PLN Sejak 2023, Belum Ada Respons Pemda

Mabesnews.com, Sumba Barat Daya (SBD), NTT – Kepala Desa Karoso, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Petrus Pati Mone, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan permohonan perluasan jaringan listrik PLN, yakni pada tahun 2023 dan kembali pada tahun 2025, namun hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kades Karoso kepada Mabesnews.com saat ditemui di kediamannya pada Rabu, 17 Desember 2025.

“Kondisi keluhan warga terkait perluasan jaringan listrik PLN ini adalah fakta di lapangan dan sangat penting bagi masyarakat Desa Karoso,” ujar Petrus Pati Mone.

Ia berharap kehadiran media dapat membantu menyuarakan aspirasi masyarakat agar didengar oleh pemerintah daerah. Menurutnya, listrik menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi warga yang memiliki anak usia sekolah.

Kades Karoso membenarkan bahwa selain listrik, kekurangan air bersih juga menjadi persoalan serius di desanya. “Air bersih bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi juga sumber penghasilan bagi sebagian warga,” tambahnya.

Ia menjelaskan, khusus di Dusun II terdapat sekitar 175 kepala keluarga, mayoritas memiliki anak sekolah, yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan akses listrik. Beberapa wilayah yang masih berada dalam kondisi gelap antara lain Dusun I dan Dusun II, meliputi kawasan **Kalembu Kaha, Homba Ronggo, dan Waimahi.

“Wilayah-wilayah ini benar-benar membutuhkan sentuhan dan respons serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi NTT, agar menjadi perhatian pada tahun 2026,” tegasnya.

Hingga Rabu, 17 Desember 2025, lanjut Kades, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa telah berupaya maksimal menindaklanjuti keluhan warga, namun keterbatasan kewenangan membuat realisasi perluasan jaringan listrik belum dapat terlaksana.

Selain persoalan listrik dan air bersih, Kades Karoso juga menyoroti kondisi jalan dari pertigaan Kampung Rada Motor hingga Hotel Cap Karoso. Jalan tersebut dinilai sudah tidak layak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, padahal merupakan akses jalan pariwisata. 

“Kami berharap dinas terkait, khususnya pariwisata, dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kabupaten agar jalan ini menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kades Karoso juga menyinggung persoalan penambangan pasir. Ia menyebut beberapa waktu lalu warganya sempat diamankan aparat kepolisian karena mengambil pasir, sementara pasir tersebut dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah seperti Rumah Layak Huni (RLH) maupun program pemagaran yang bersumber dari dana desa.

“Kami berharap ada kebijakan dan koordinasi yang jelas dari pemerintah kabupaten dan pihak keamanan, agar pengambilan pasir di titik yang diperbolehkan bisa mendukung program desa dan tidak menghambat pembangunan,” jelasnya.

Ia menutup dengan harapan agar seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kabupaten, hingga aparat keamanan, dapat bekerja sama sehingga seluruh program desa tidak terhambat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Karoso.

 

(Dominggus)