MabesNews.com, SUMBA BARAT DAYA, NUSA TENGGARA TIMUR kecamatan kodi Utara Kepala Desa Hameli Ate, (Oktavianus Bengo Daha) memicu polemik baru setelah mengaku telah mengganti Kepala Dusun baru serta rekomendasi dari kecamatan kodi Utara.
Saya sudah ganti nama Kadus serta, saya dapat rekomendasi dari Kecamatan sebut (Kades)
Namun, pengakuan tersebut dibantah keras oleh Dinas PMD Kab. SBD.Jangan giring Kecamatan,Dinas DPMD seolah-olah ikut Terjun kejurang.
Kabid PMD Yadi Beleko. menegaskan, pihaknya (tidak tahu apa-apa) dan data resmi masih nama Kadus lama. SK yang dibuat Desa hanya untuk alat bela diri, (tegas)Kabid PMD saat ditemui diruangan nya Senin 29 Juni 2026.
Fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Hingga saat ini,Kades belum ajukan SK Kadus baru ke PMD.
Atas perbedaan keterangan tersebut, Kades diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Desa.
Kades diduga melanggar UU Desa, dan Kades siap diadukan di Polres SBD terkait manipulasi rekomendasi Camat dan membawa nama Bupati, ungkap perwakilan Masyarakat Desa Hameli Ate.
Masyarakat menilai, jika benar rekomendasi dari Camat belum ada, maka pernyataan Kades sama dengan memalsukan dokumen dan mencatut nama Bupati.
Masyarakat mendesak Camat Kodi Utara memberi sangsi hukum kepada , kepala desa (Hameli Ate) Inspektorat SBD, dan Polres SBD* untuk segera memeriksa kebenaran rekomendasi yang diklaim Kades.
Jika terbukti manipulatif, Kades harus bertanggung jawab secara hukum dan administrasi.
1. Kades Ngaku vs PMD Bantah Adu keterangan langsung.
2.SK Alat Bela Diri dari Kabid Bikin SK Kades tidak ada nilai hukum.
3. Ancaman Lapor Polres Unsur dugaan manipulasi dokumen Dan mencatut nama Bupati Sumba Barat daya (RATU NGADU BONNU WULLA.ST
Tim lapangan. Dominggus.









