MabesNews.com, SUMBA BARAT DAYA, NUSA TENGGARA TIMUR – 30 Juni 2026, Polemik pergantian Kepala Dusun di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, kembali mendapat penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Kepala Bidang (Kabid) PMD Kabupaten SBD, Yadi Beleko, menegaskan bahwa setiap pergantian perangkat desa wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Desa dan peraturan turunannya.
“Apabila terjadi pergantian kepala dusun, kepala desa wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yadi Beleko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026), atas seizin Kepala Dinas PMD.
Yadi Beleko juga memastikan bahwa hingga saat ini administrasi di Dinas PMD terkait Kepala Dusun Desa Hameli Ate belum mengalami perubahan.
“Selama kepala desa belum mengajukan perubahan administrasi beserta Surat Keputusan (SK) kepala dusun yang baru, maka data yang tercatat di Dinas PMD masih menggunakan nama kepala dusun yang lama,” jelasnya.
Ia meminta agar Dinas PMD tidak dikaitkan dengan polemik yang terjadi di Desa Hameli Ate.
“Jangan menggiring opini seolah-olah Dinas PMD mengetahui atau terlibat dalam proses pergantian tersebut apabila kepala desa belum pernah mengajukan administrasi kepada kami,” ujar Yadi Beleko.
Menurutnya, hingga saat ini Kepala Desa Hameli Ate, Oktavianus Bengo Daha, belum mengajukan dokumen pergantian Kepala Dusun kepada Dinas PMD. Selain itu, proses pergantian kepala dusun juga harus disertai rekomendasi dari Camat atas nama Bupati Sumba Barat Daya sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Akibat belum adanya pengajuan SK baru dan perubahan data administrasi, pencairan honorarium kepala dusun melalui sistem Cash Management System (CMS) Bank BRI masih mengacu pada data yang lama. Dengan demikian, honorarium tetap akan ditransfer ke rekening kepala dusun yang masih tercatat dalam administrasi resmi Dinas PMD.
Sementara itu, salah seorang warga Dusun III Hameli Ate, Lukas, meminta Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya segera melakukan audit administrasi di Desa Hameli Ate agar persoalan tersebut menjadi jelas.
“Kami berharap dilakukan audit administrasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul anggapan bahwa Dinas PMD mengetahui atau membenarkan seluruh kebijakan yang dilakukan pemerintah desa,” ujar Lukas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Hameli Ate belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dinas PMD.
Tim Lapangan: Dominggus






