JUMPAH PERS PENGUNGKAPAN DUA KASUS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POHUWATO.

Pemerintah189 views

 

MabesNews.com|Polres Pohuwato. Wakil Kepala Kepolisian Resor Pohuwato Kompol Adek Dermawan SH,. SIK,. melakukan Jumpah Pers bertempat di lobi Polres Pohuwato Selasa, 24/1/2023.

Saat Jumpah Pers, Wakapolres Pohuwato didampingi oleh Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH,. Bersama beberapa awak media.

Satuan Res Narkoba dalam tegang waktu tiga hari berhasil mengungkap dua kasus Penyalagunaan Narkotika, yang pertama pada hari Jumat, 20 Januari 2023, sekitar pukul 17.47 WITA, bertempat dirumah warga didesa Marisa Utara kec. Marisa kab. Pohuwato. Dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang lelaki terduga penyagunaan Narkotika yang berinisial HL, SS, dan MS, dan barang bukti yakni 1 (satu) sachet plastik klip kecil yang diduga bekas Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah sedotan warna putih yang berisi serbuk diduga sisa Narkotika jenis Shabu, uang sejumlah Rp. 400.000.- (empat ratus ribu rupiah), dan 3 (tiga) buah Handphone. ” kata Wakapolres.

Untuk kasus yang kedua terjadi pada hari Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 08.35 WITA. Mengamankan 2 (dua) orang lelaki terduga pelaku berinisial BY, dan AI, disalah satu rumah berlokasi didesa Sipatana kec. Duhihadaa kab. Pohuwato, bersama barang bukti, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah alat hisap siap pakai, 1 (satu) buah kaca pirex sudah terisi dan tersisa diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) alat isap,. Kini kedua kasus tersebut serta pelaku Penyalagunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato, guna penyidikan lebih lanjut. ” pungkas Adek Dermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *