Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Hukum Plemahan Kediri Semakin meresahkan masyarakat

Pemerintah, Polri312 views

MabesNews.com, Kediri, Jawa Timur-Kinerja Polsek Plemahan jajaran Polres Kediri untuk memberantas perjudian di wilayahnya bisa disebut Lemahnya Hukum,Sebutan itu manakala perjudian di wilayah hukumnya masih bebas beraktifitas seakan hukum milik sendiri sampai kemarin, Hari Rabu 04 September 2024.

Nilai sekali taruhannya mencapai Puluhan jutaan rupiah. Perjudian jenis sabung ayam tersebut bebas beraktifitas di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Sebuah keterangan warga sekitar, arena judi sabung ayam tersebut buka hampir setiap hari mas. Pelakunya bukan cuma warga Kecamatan Plemahan, tetapi datang dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka karena kepincut taruhan besar yang disediakan para pelaku.

Warga menyebutkan, pelaku dan penonton bertambah ramai saat akhir pekan.

“Taruhan minimal Rp 10 juta (T 20000) dan disebar melalui status Whatsapp panitia penyelenggara, sehingga banyak yang akan datang dari luar kota. Omzetnya sangat besar, hingga Ratusan juta rupiah dalam sehari,” ungkapnya.

Dilokasi tersebut tak hanya perjudian jenis sabung ayam, namun diduga ada juga praktik judi dadu,Capjiki, Warga berharap, (APH) Aparat penegak Hukum Polres kediri Mampu memberantas arena sabung ayam tersebut,Di karena khawatir terjadi tindak kriminal lain akibat bebasnya Aktifitas judi sabung ayam tersebut. Sebab, arena sabung ayam berjarak dekat dengan permukiman warga,”Hari Rabu 04 September 2024.

 

 

Asnawi