Mabesnews.com, Tangerang selatan, minggu toko-toko berkedok, warung kelontongan diduga kuat jual obat keras golongan (G) tramadol/Hexymer yang terletak dijalan pondok jagung timur kecamatan serpong utara tidak takut hukum merasa kebal hukum jadi sorotan publik salah satu warga masyarakat tangsel enggan di sebutkan namanya berinisial, YS menyampaikan kepada publik saya merasa resah dengan adanya toko-toko obat tramadol/hexymer sering saya temukan anak-anak masih muda atau anak punk bulak balik ketoko berkedok warung kelontongan atau conter hp, 28/12/2025, desember sudah sering kali kami memergoki, sedang bertransaksi ditoko tersebut sedang membeli obat tramadol/hexymer, sangat di sayangkan apa bila generasi muda mengkonsumsi obat jenis golongan (G) berlebihan, berdampak yang sangat buruk bisa merusak generasi anak-anak bangsa dan negeri tercinta, kami sebagai warga masyarakat tangerang selatan menolak keras dengan peredaran obat-obatan tramadol/hexymer diwilayah kami demi, kenyamanan lingkungan dan generasi muda yang lebih baik dan juga untuk masa depan indonesia yang gemilang, kami meminta kepada seluruh jajaran polri/BNN/BPOM aparat penegak hukum APH segera melakukan tindakan tegas jangan sampai ada peredaran obat keras tramadol/hexymer yang tidak memiliki resep dokter dan perizinan untuk mengkonsumsi berlebihan dosis itu dilarang berdampak buruk, tandas. penulis : usin
Jual Obat Keras Golongan G Diwilayah Tangerang Selatan Tidak Memiliki Izin Tidak Takut Dengan Hukum?…













