Hutan lindung Jalan Lintas Timur Bangka Semakin Terancam Oleh Para Penambang Ilegal

Pemerintah429 views

MabesNews.com, BANGKA, — Kelestarian Hutan lindung Jalan raya lintas timur menuju Arah Pangkal pinang semakin terancam.

Kenapa tidak kawasan yang dilindungi negara bahkan dituliskan Didalam undang – undang tersebut yang berada di kecamatan Merawang kabupaten Bangka tersebut.

Kini luluh lantak di hantam berbagai TI rajuk yang menghiasi kawasan. Hutan lindung tersebut yang dilakukan oleh Masyarakat yang berkehidupan mencari timah.

Terlihat dilapangan perubahan bentuk air yang dulu nya sangat indah dipandang mata kini berubah menjadi bentuk kurang enak dipandang bahkan Bakau yang dulu ditanam Sebagian Hilang digerus oleh pertambangan ilegal dikawasan Hutan lindung tersebut.

Dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan, terlihat Penambangan Ti rajuk tower mini terpampang jelas berada dipinggir jalan raya bahkan didalam Hutan tersebut dipenuhi Aktivitas ilegal.

Aparat Penegak Hukum KPHP Sigambir kota Waringin kemana.

Bukan kah Pungsi dari Aparat Penegak hukum itu sendiri Mengamankan para penambang yang merusak Apa lagi yang dirusak itu memasuki Kawasan yang dilindungi oleh undang – undang.

Belo saat ditemui wartawan di hutan lindung yang memasuki wilayah Dari KPHP Sigambir kota Waringin kabupaten Bangka. yang sedang melakukan kegiatan Illegal nya.

Mengatakan, untuk penambangan disini sudah lama dilakukan dulu ada oknum yang pegang dikarenakan kawan – kawan tidak mau membayar karena tidak sesuai hasil jadi bubar sendiri.

TI apung milik warga yang berada dalam kawasan hutan lindung.28-2-2024.
Lanjut Belo, untuk sekarang ini kami menambang disini resikonya masing – masing, kalau untuk timah kami jual bebas.

Adanya kegiatan penambangan Illegal yang sudah lama dilakukan dikawasan Hutan lindung Dijalan lintas timur. Awak media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada pihak penegak hukum di Bangka Belitung.

Kaperwil Bangka Belitung : zili