MabesNews.com.Bulukumba, Tasman, seorang putra asli suku Kajang Bulukumba, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan kecurangan dalam perhitungan suara di TPS 01 Desa Tanah Towa, Kecamatan Kajang, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bulukumba.
Laporan yang disampaikan Tasman terkait dengan temuan kotak suara yang tidak tersegel di TPS 01 dan TPS 006 Desa Maleleng, Kecamatan Kajang. Tasman secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap temuan tersebut kepada awak media pada Rabu, 28 Februari 2024.
Tasman menjelaskan, “Kami telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan berupa rekaman video kepada Bawaslu.” Selain itu, Tasman juga menyampaikan hasil print out catatan kejadian khusus dari saksi yang berafiliasi dengan partai PKB.

Dalam pernyataannya, Tasman menegaskan harapannya agar Bawaslu Bulukumba dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang sesuai terhadap laporan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan berharap agar tidak terjadi kolusi antara anggota KPPS.
Tasman juga menegaskan bahwa jika Bawaslu Bulukumba tidak segera menindaklanjuti laporan mereka, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat Provinsi. Hingga saat berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu Bulukumba terkait laporan yang disampaikan oleh Tasman.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilu. Harapannya, Bawaslu Bulukumba dapat menindaklanjuti laporan ini dengan cermat dan transparan demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu.







