Laporan APBDES Tahun 2023 Tidak Terpajang Dipapan Transparansi Sebagai Keterbukaan Informasi Publik Di Nagori Sei Torop.

Pemerintah408 views

MabesNews.com, Simalungun  Rabu 28 Pebruari 2024 – Wartawan MabesNews.com bersama tim Mitrapolisi.com melakukan investigasi ke kantor pangulu Nagori Sei Torop,tepat pada hari selasa pukul.13 : 00 ( pm) tanggal 27 pebruari 2024,dalam rangka control sosial terkait laporan pertanggung jawaban APBDES tahun 2023 tidak terbuka karena spanduk papan transparansi belum terpajang di dinding tembok kantor sebagai keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP no.14 tahun 2008.

Anehnya kepala desa, sekdes, hingga perangkat desa tidak ada satupun berada dikantor untuk melaksanakan kinerja pelayanan kepada masyarakat umum, bagaikan tidak bertuan di waktu jam dinas kerja, sementara dokumen hingga aset peralatan kantor sangat penting,diduga telah mengundang aksi pencuri masuk kedalam ruangan kantor.

Hal ini jelas,ada dugaan indikasi korupsi dana desa yang dikelola oleh oknum kepala desa akibat tidak adanya keterbukaan informasi publik,sehingga masyarakat umum tidak bisa melihat penggunaan dana desa, pendapatan asli desa (PAD), alokasi dana desa (ADD) nagori sei torop kecamatan bosar maligas kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.

Jadi bahan pertanyaan bagi warga dan Awak Media sekarang, kemana Kepala Desa, perangkat desa, Nagori Sei Torop pergi..? warga setempat menuturkan kepada Wartawan Mitrapolisi.Com / MebesNews.com yang tidak mau disebutkan namanya toh juga tidak tahu dan tidak mengerti, Ungkapnya.

Terkait hal tersebut supaya pemerintah daerah ( bupati & wakil bupati ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), melakukan koreksi kinerja atau mengaudit APBDES tahun 2022 sampai 2023 melalui inspektorat atau aparat penegak hukum di pemerintahan kabupaten simalungun.

 

( RS ).