Gravity Retaining Wall Diduga Asal Jadi Menelan APBDES Tahun 2023.

 MabesNews.com, Simalungun : Rabu 1 Mei 2024 – Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil,jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebagainya.

Dilihat segi bangunan sudah terdampak pergeseran dinding sehingga bisa mengakibatkan keruntuhan kembali,yang di program oleh kepala desa melalui APBDES tahun 2023 kegiatan pelaksanaan pembagunan ( Grevity Retaining Wall ) tembok penahan tanah biaya fisik Rp.127.485.000.

Gravity retaining wall biasanya dibuat dengan bentuk yang menyerupai trapesium dengan bagian bawah lebih lebar dari bagian atas untuk memberikan stabilitas dan daya tahan yang lebih baik. beban tanah di belakang dinding penahan ditahan oleh berat struktur,karena gravity retaining wall didesain untuk menahan beban tanah yang besar,struktur ini memerlukan dasar yang kuat dan stabil untuk mencegah pergeseran dan keruntuhan.

Dilansir dari Media MabesNews.com bersama tim, melakukan nvestigasi control sosial pada hari senin 29 April 2024 tepat pada jam 12 : 30 ( pm ),adanya fisik bangunan ( gravity retaining wall ) tembok penahan tanah yang sudah terjadi pergeseran dinding, begitu juga drainase sudah pada retak – retak sehingga bangunan tersebut diduga asal jadi lokasi huta IV sidopeluk nagori bangun sordang  kecamatan ujung padang kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.

Agar inspektorat bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan Gravity Retaining Wall,jelas sangat merugikan APBDES tahun 2023 belum sampai setahun sudah terjadi pergeseran bisa menyebabkan keruntuhan ada dugaan pengerjaan asal jadi, dan harus dilakukan perbaikan kembali supaya bangunan tersebut kokoh.

 

( RS ).