Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ranto Baek Diduga Gelapkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

MabesNews.com – Hasil investigasi tim media Koran Pemantau Korupsi (KPK) pada 25 April 2026 di SMA Negeri 1 Ranto Baek menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode 2023–2026.

Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah siswa diduga belum menerima bantuan PIP yang seharusnya disalurkan oleh pihak sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua dan masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Ranto Baek yang berinisial IB beberapa kali tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan. Sekitar satu bulan kemudian, tim media kembali mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah mengakui bahwa buku tabungan penerima bantuan PIP masih disimpan di rumahnya.

Di sisi lain, tim media juga memperoleh informasi bahwa masih terdapat sejumlah siswa yang telah lulus, namun hingga kini belum menerima buku tabungan maupun bantuan PIP yang menjadi hak mereka.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Atas temuan tersebut, tim media berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, diharapkan proses hukum dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(KD/Tim)