Oleh: Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.
Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain, Provinsi Kepulauan Riau
Mabesnews.com, Kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah, tetapi dalam praktik politik modern ia kerap menjelma menjadi panggung kepalsuan. Di ruang publik, pejabat berbicara tentang pengabdian, integritas, dan kepentingan rakyat. Namun di balik meja kekuasaan, bahasa berubah menjadi transaksi, lobi, dan pembenaran. Di sinilah lahir satu pola berpikir yang tidak pernah diumumkan, tetapi diamalkan secara kolektif: kekuasaan adalah hak istimewa, kebohongan adalah strategi, dan rakyat cukup dijadikan penonton.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan krisis etika. Plato jauh hari telah mengingatkan bahwa negara akan rusak ketika para penguasa mencintai kekuasaan lebih daripada kebenaran. Dalam Republic, ia menegaskan bahwa keadilan hanya mungkin hadir bila pemimpin memiliki kebijaksanaan dan pengendalian diri, bukan kelicikan dan nafsu kepentingan (Plato, 2004: 112). Ketika kebohongan dijadikan alat politik, maka keadilan kehilangan pijakannya.
Al-Farabi memandang kekuasaan sebagai instrumen untuk menyempurnakan manusia dan masyarakat. Dalam Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah, ia menegaskan bahwa pemimpin yang tidak bermoral sejatinya sedang membangun “kota jahiliah”, yakni tatanan sosial yang tampak hidup tetapi kosong dari kebajikan (Al-Farabi, 1995: 87). Dalam konteks ini, praktik penipuan publik dan pengkhianatan terhadap amanah bukan sekadar kesalahan personal, melainkan kegagalan peradaban.
Yang lebih berbahaya, kebohongan politik sering tampil rapi dan sistematis. Hannah Arendt menyebut kondisi ini sebagai banality of evil, ketika kejahatan tidak lagi dilakukan dengan amarah, tetapi dengan prosedur, tanda tangan, dan rapat resmi. Kejahatan menjadi biasa karena dilakukan tanpa refleksi moral (Arendt, 2006: 38). Inilah wajah kekuasaan yang kehilangan nurani: salah tetapi merasa sah, berdosa tetapi merasa profesional.
Dalam tiga tahun terakhir, berbagai kajian menunjukkan bahwa korupsi dan manipulasi kebijakan semakin bersifat struktural. Transparency International mencatat bahwa praktik penyalahgunaan wewenang kini banyak terjadi melalui mekanisme legal-formal yang sulit dijerat secara langsung (Transparency International, 2023: 15). Sementara itu, penelitian Rahman menunjukkan bahwa krisis etika elite politik berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik dan meningkatnya apatisme sosial (Rahman, 2024: 52).
Di titik inilah semboyan hidup para pengkhianat amanah bekerja secara senyap: berbicara moral di depan publik, tetapi mempraktikkan kelicikan di belakang layar; menjadikan hukum sebagai tameng, bukan nilai; serta memperlakukan rakyat sebagai legitimasi, bukan tujuan. Politik kehilangan dimensi etikanya dan berubah menjadi seni bertahan dalam kekuasaan.
Padahal, dalam filsafat politik Islam, kekuasaan tidak pernah dilepaskan dari pertanggungjawaban moral. Jabatan bukan milik pribadi, melainkan titipan yang kelak dipertanyakan. Ketika amanah dikhianati, yang runtuh bukan hanya keuangan negara, tetapi kepercayaan sosial dan martabat bangsa.
Tulisan ini bukan sekadar kritik terhadap individu, melainkan ajakan untuk mengoreksi cara berpikir tentang kekuasaan. Selama kebohongan dianggap kecerdikan dan pengkhianatan dianggap keluwesan politik, maka perubahan hanya akan menjadi slogan. Yang dibutuhkan adalah keberanian etis: mengembalikan politik sebagai jalan pengabdian, bukan arena penjarahan yang dilegalkan oleh retorika.
Daftar Pustaka
Al-Farabi. (1995). Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah. Beirut: Dar al-Masyriq.
Arendt, Hannah. (2006). Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. New York: Penguin Books.
Plato. (2004). The Republic. Terjemahan Desmond Lee. London: Penguin Classics.
Rahman, F. (2024). “Krisis Etika Elite Politik dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik.” Jurnal Etika Sosial dan Politik, 12(1), 45–60.
Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index Report. Berlin: Transparency International.









