Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Jalan Kecamatan Toma Viral di Medsos, Kapolres Nias Selatan: Masyarakat Segera Hubungi Call Centre 110

Peristiwa, Polri824 views

MabesNews.com, Nias Selatan _ Menindaklanjuti informasi yang beredar luas dan viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan serta meningkatkan patroli di lokasi yang dilaporkan.

Hal itu diketahui dari postingan akun Facebook @Difel Baene, menuliskan “Kejadian hari minggu sore tanggal 22 Februari Tahun 2026 pada pukul 16 : 00 Wib di lokasi antara Desa Hilialawa dan Desa Hilimagari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan telah terjadi dugaan Begal hingga para oknum pelaku mengambil Sepeda motor Staria Suzuki, Hape dan Uang kepada korban,” ujarnya.

Lanjut Baene, “Pada hari Selasa pada tanggal 24 Februari tahun 2026 ada lagi kejadian lagi seperti penjelasan di status saudara kita bawah ini. Mohon atensi dari pihak Polres Nias Selatan Reskrim Nisel Binmas Polres Nias Selatan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, untuk bersatu mencari para mafia mafia begal itu di daerah kita tercinta. Para pengendara sepeda motor dan mobil dan lain sebagainya jadi takut dan was was melewati jalan Provinsi antara Desa Hilialawa dan Desa Hilimagari,” tutupnya.

Kemudian akun lainnya bernama @Yeskia Baene AmaArkana, juga menuliskan “Waspada perjalanan malam dari Telukdalam ke Lahusa….!!! Selasa, 24 Febuari 2026 saya berangkat dari telukdalam ke lahusa sekitar pukul 19.45 wib jarak dari simpang Auge ke hiliawa tepatnya yang banyak pohon karet ada satu motor di samping jalan dan ada satu orang berbadan besar menahan kami dengan berkata minta tolong dan pas saya lihat ada satu motor lainnya tergelatak di jalan dan satu org berpura pura jatuh dan satu org lainnya belakangin kami dgn memakai jeket tertutup kepala.”

Lanjut Yeskia, “Dalam hati saya pastikan mereka sedang pasang modus dan syukur di belakang saya ada mobil avanza sehingga mereka tidak bisa terlalu memaksa untuk kami berhenti. Semoga dengan kejadian beberapa hari yang lalu pihak Polres Nias Selatan melakukan patroli rutin di daerah itu, Yaahowu,” tutupnya.

Menyikapi hal itu, pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi, melaksanakan patroli sekaligus pendalaman terhadap laporan polisi yang telah diterima. Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Toma.

Sekira pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan patroli di titik-titik yang selama ini dianggap rawan, termasuk wilayah Desa Hilialawa yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Selain patroli preventif, petugas juga melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan bahan keterangan yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Toma terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat.

Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan, mulai pagi, siang hingga malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya dengan menghubungi call center 110 Polres Nias Selatan.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada para pelaku yang terlibat, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.