MERANGIN, JAMBI – MabesNews.com, Juni 2026. Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin tengah menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah. Dugaan yang selama ini hanya menjadi pembicaraan di kalangan tertentu mencuat setelah beredarnya sebuah video berisi keterangan narasumber anonim di media sosial pada Juni 2026.
Dalam video tersebut, narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengaku adanya dugaan praktik transaksi jabatan kepala sekolah dengan nilai yang disebut berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta.
Menurut narasumber, dugaan praktik tersebut bukan lagi menjadi rahasia di lingkungan tertentu. Ia juga menyebut kondisi di Dinas Pendidikan setempat dinilai sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan.
Sorotan semakin menguat karena muncul tidak lama setelah pelantikan massal sebanyak 237 kepala sekolah yang berlangsung pada 6 Juni 2026. Pelantikan tersebut meliputi 7 kepala TK, 186 kepala SD, dan 44 kepala SMP.
Di hadapan para pejabat, para kepala sekolah yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan amanah dalam memajukan dunia pendidikan. Namun, beredarnya video dugaan jual beli jabatan tersebut memunculkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai proses pengangkatan para kepala sekolah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Dinas Pendidikan terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan agar kebenaran informasi yang beredar dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Media
(HBL)








