MabesNews.com, SUMBA BARAT DAYA, NTT – Program pemasangan instalasi listrik yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024 di Kampung Bondo Boroh, Dusun III, Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Setelah lebih dari dua tahun berlalu, sejumlah rumah warga telah dipasangi stop kontak, namun meteran listrik yang dijanjikan belum juga terpasang sehingga listrik belum dapat dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Mereka meminta penjelasan secara terbuka mengenai kelanjutan program tersebut, termasuk terkait penggunaan dana yang sebelumnya dikumpulkan dari warga.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui tim di lapangan pada 10 Mei 2026, program pemasangan instalasi listrik dimulai saat Benyamim Haghe masih menjabat sebagai Kepala Desa Limbu Kembe. Saat itu, pemasangan stop kontak dilakukan di sejumlah rumah sebagai bagian dari persiapan penyambungan listrik.
Beberapa warga yang disebut telah menerima pemasangan stop kontak di antaranya Reymundus Rombah Ndelo dan Markus Maru Ndadi. Menurut keterangan warga, masih terdapat puluhan rumah lainnya yang juga menerima pemasangan serupa. Namun, hingga kini seluruh instalasi tersebut belum dapat digunakan karena belum dilengkapi meteran listrik.
Selain belum terpasangnya meteran, warga juga menyampaikan bahwa saat program berlangsung mereka diminta mengumpulkan uang sebesar Rp200.000 per kepala keluarga. Menurut pengakuan warga, dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan atau pemasangan meteran listrik.
Hingga pertengahan tahun 2026, masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan program tersebut maupun laporan penggunaan dana yang telah dikumpulkan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan karena harapan masyarakat untuk menikmati aliran listrik belum juga terwujud.
Beberapa warga mengaku telah berulang kali menanyakan perkembangan pemasangan meteran kepada mantan kepala desa. Menurut keterangan mereka, jawaban yang diterima selama ini adalah bahwa meteran listrik masih dalam proses pengadaan. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang dapat dibuktikan secara nyata.
Belum adanya kejelasan tersebut. memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan ke mana dana yang telah dikumpulkan disalurkan, apakah telah digunakan sesuai tujuan awal, serta apakah terdapat laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses oleh masyarakat.
Perlu ditegaskan bahwa hingga berita ini disusun, belum terdapat putusan maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana dalam perkara ini. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dapat turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif terhadap pelaksanaan program tersebut. Mereka juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan dana serta kelanjutan pemasangan meteran listrik.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Mereka berharap apabila ditemukan kendala administratif maupun teknis, hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Benyamim Haghe guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas keterangan warga. Tim juga berupaya meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Limbu Kembe, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, serta instansi terkait mengenai status program pemasangan instalasi listrik tersebut.
Prinsip keberimbangan mengharuskan setiap pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi sebelum adanya kesimpulan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
Bagi masyarakat Kampung Bondo Boroh, persoalan ini bukan sekadar menyangkut pemasangan meteran listrik, melainkan juga pemenuhan kebutuhan dasar, akuntabilitas penggunaan dana masyarakat, serta kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun ini segera memperoleh penyelesaian yang jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Liputan: MabesNews.com
MARTINUS KONDO







