Diduga Racuni Selingkuhan hingga Tewas, Wanita di Musi Rawas Mengaku Pernah Lakukan Aksi Kekerasan terhadap Tiga Orang

Hukum159 views

MabesNews.com – Seorang wanita berinisial TW (25), warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap selingkuhannya, Rozi (39), mengaku pernah melakukan aksi kekerasan terhadap beberapa orang sebelum kasus tersebut terungkap.

Pengakuan itu disampaikan TW saat menjalani pemeriksaan dan terekam dalam video Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, TW mengaku pernah melakukan atau mencoba melakukan pembunuhan terhadap tiga orang sebelum membunuh Rozi.

“Yang pertama ibu kandung saya. Saya cekik karena sering bertengkar. Yang kedua ayah mertua saya, saya beri potas (racun ikan) ke dalam sayur nangka karena sering mengajak berhubungan badan. Itu sudah dua kali terjadi dan saya menyimpan dendam. Kemudian yang ketiga seorang pria berinisial W. Saya melakukan tindakan terhadapnya, tetapi korban tidak meninggal,” ujar TW dalam video pemeriksaan yang beredar.

TW juga mengaku aksi tersebut berkaitan dengan upaya menguasai telepon genggam dan sepeda motor milik korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, mengatakan pihaknya belum mendalami pengakuan tersangka terkait dugaan tindak pidana lain tersebut. Saat ini, penyidik masih memfokuskan penanganan pada kasus dugaan pembunuhan terhadap Rozi.

“Untuk pengakuan yang lain itu belum kami dalami karena saat ini kami masih fokus pada perkara yang sedang kami tangani, yaitu kasus pembunuhan Rozi. Yang lainnya belum kami lakukan pendalaman,” ujar AKP Redho Agus Suhendra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/7/2026).

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus tersebut.

 

Rilis Tim Wartawan (HBL)