Dalam Waktu Dekat Gustam Akan Ada Investigasi Di Pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak Kab Tanggamus Buntut Dari Dugaan Korupsi

Pemerintah541 views

MabesNews.com, Tanggamus -Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Pekon Banjar manis,Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Penuhi Panggilan Inspektorat, terkait laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pekon setempat Paca dijabat oleh PLT dan Pj ,Kamis (20/07/2023).

Ramai diberitakan sebelumnya, perihal perjalanan realisasi DD di pekon Banjar Manis, Tentang bobroknya penggunaan anggaran yang dikelola oleh PLT maupun PJ dimana Sejumlah masyarakat menilai ada aroma Kejanggalan.

Situasi tersebut diperparah akibat disinyalir pengangkatan PLT di pekon Banjar Manis sudah mengalami kesalahan administrasi sedari awal, pemerintah pekon setempat, diduga kuat melakukan praktik mal administrasi dari sistem yang dipakai.

Akibatnya, jalan dari kepemerintahan pekon menjadi terbengkalai dan terjadi carut marut,sehingga timbul upaya untuk dijadikan oleh oknum sebagai lahan Untuk memperkaya diri sendiri alias Korupsi.

Bukan hanya perihal PLT saja yang di duga melakukan praktik Korupsi DD tersebut, melainkan ada juga peran serta PJ tatkala posisinya menggantikan PLT pada saat itu.

Artinya, baik PLT maupun Mantan PJ sudah berakhir dari masa jabatan nya, dan tinggal mempertanggung jawabkan apa yang sudah menjadi tugas selama menjabat dalam mengelola DD di pekon Banjar manis tersebut.

Buntut dari hiruk pikuk di Pekon Banjar Manis itu, dipanggilnya Samsudin selaku ketua BHP aktif guna dimintai keterangan nya atas permasalahan yang terjadi, dalam kesempatan itu samsudin menghadap Irban V inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Pada penyampainya di kantor inspektorat, samsudin Menjelaskan bahwa dirinya di panggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyelewengan ADD pekon Banjar manis baik waktu dikelola oleh PLT maupun pada saat dikelola oleh Pj, berdasarkan laporan yang pernah ia layangkan kepada APH.

“Benar bang hari ini saya di panggi bersama sejumlah masyarakat Pekon Banjar Manis terkait permasalahan yang terjadi dan kami sudah memberikan keterangan masing-masing atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh PLT maupun PJ pekon Kami” Terang Samsudin.

Lebih lanjut Samsudin menjelaskan bahwa materi dari pemeriksaan tersebut seputar laporan masyarakat terkait Perjalanan Realisasi ADD pekon Banjar Manis watu dikelola oleh PLT yaitu diantaranya, Pengadaan KWH listrik juga pengadaan bibit, dan belanja alat peraga kepemudaan yang diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi dengan modus pembengkakan dana yang begitu besar sementara realisasinya tidak demikian.

Kemudian samsudin mengatakan jika pada saat pekon Banjar manis di pimpin oleh PJ, situasi masih sama dimana dalam pengelolaan DD dipekon Banjar manis yang bersangkutan (Pj) terkesan tertutup, bagaimana tidak ketua BHP sendiri merasa dari bulan Januari 2022 tidak pernah merasa dimintai tanda tangan pertanggung jawaban hingga dirinya berakhir dari masa jabatan, sedangkan ada pembelanjaan bibit yang nilainya sangat fantastis.

“Iya benar inspektorat sudah memanggil BHP Pekon Banjar Manis, Untuk dimintai keterangan nya menindaklanjuti hasil dari laporan masyarakat yang dilimpahkan oleh Kajari Tanggamus ke inspektorat, setelah semua hasil pemeriksaan dari pengumpulan informasi perihal dugaan korupsi di pekon tersebut selesai, dalam waktu dekat Kami akan lakukan investigasi” Jelas Sekjen inspektorat pada awak media saat di hubungi via telpon, Minggu 23/07.

Lebih lanjut, gustam menjelaskan jika pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menentukan langkah yang akan di ambil kedepan, perihal permasalahan yang terjadi di pekon Banjar manis tetapi yang jelas bahwa dalam waktu dekat akan ada investigasi di pekon tersebut yang di lakukan Oleh tim dari inspektorat.(Zulmaidi)