BPN KOTA TANGGERANG DIDUGA KERJA SAMA DENGAN MAFIA TANAH.

Pemerintah510 views

MabesNews.com, Tanggerang 01-Juli-2024 Dari Laporan Narasumber P.H.RAFA, dari kuasa khusus dari kepemilikan tanah bersertifikat Hak Milik No 56 Ats nama Jimmy Jhong.Yang Kepemilikan Sertifikasi yg sah dikota Tanggerang Karang Tengah.ada kejanggalan atas kepemilikan Tanah Tersebut yang telah diserobot.yg Melanggar Hukum dengn UU No 51 Prp Thun 1960 Penyerobotan lahan kosong pribadi atau dengan Perantara orang lain seakan2 tanah itu milik sendiri dari PT.SABAR GANDA.Dan ternyata lahan Kosong tersebut sah bersertifikat Ats Nama JIMMY JHONG.yang diatas tanah telah dibangun 6 Unit Rumah dan Rumah Tersebut disewa 20 Juta perbulan atas nama Jimmy Jhong yang sipemilik Sertifikat Yang Sah.dan P.H.Rafa Melanjutkan pengduan ke OMBUDSMAN Propinsi Banten direspon dengan baik.

dengan secara tidak ditemukan hasil yang dari pihak BPN Kota Tanggerang yang tgl.20/Maret/2024 dan jawaban dari BPN KOTA TANGGERANG asal-asalan,dengan yg dari Hasil Kepemilikan yg sah bersertifikat Hak Milik atas nama Jimmy Jhong.Sudah di salah gunakan pihak2 dari BPN ini ke Mafia Tanah,dan Kepemilikan surat Tanah yang bersertifikat ini Ats nama Jimmy Jhong ini adalah yang taat dan Patuh didalam pembayaran Pajak Dari tahun 2021 s/d 13/11/2023,jadi dari kejanggalan yang ditemui dilapangan dari P.H.rafa Terhadap BPN Kota Tangerang ini,menggampangkan segala urusan tanah ini dengan uang dan tutup mata akan dampak kebelakang nya…dan dari harapan P.H.Rafa kepada Bp.AGUS ARI YUDIONO ATR BPN PUSAT DAPAT MENGUNGKAP SEMUA PERMAINAN ANGGOTA NYA KEPADA MAFIA TANAH,DAN TAKUT AKAN TUHAN.

Penulis Firman Rahmad.Manulang