Benarkah Tersangka Korupsi Kegiatan MAMIN Fiktif Dilindungi ?

Pemerintah401 views

MabesNews.Com | Banyuwangi — Bupati dan mantan Bupati yang saat ini menjadi menteri melindungi Inisial NH (Nafiul Huda) dari jeratan hukum. Kurang lebih seperti itu prasangka yang dikemukakan oleh beberapa kalangan di Banyuwangi, baik di media sosial maupun di warung kopi.

Prasangka tersebut bukannya tanpa alasan, pasalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan makanan dan minuman (MAMIN) fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, hingga saat ini perkembangan terkait kasus tersebut tidak terdengar lagi. Bahkan seperti lenyap ditelan oleh bumi.

Hingga saat ini, sudah terhitung tiga bulan sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Namun apakah permasalahan melanggar hukum yang dilakukan oleh NH ini berlanjut atau berjalan di tempat, tidak ada yang tau. Dan hal ini membuat publik bertanya-tanya hingga memunculkan asumsi jika adanya intervensi maupun perlindungan dari oknum penguasa kepada si tersangka kasus korupsi tersebut.

Tak sedikit elemen masyarakat penasaran atau dalam bahasa anak muda zaman sekarang yaitu kepo dengan sosok Nafiul Huda. Apakah yang bersangkutan memiliki peran vital selama kepemimpinan Bupati (baik sang suami atau sang istrinya)? Dan apakah dia memiliki kartu truth (rahasia-rahasia) sang bupati? Jika prasangka itu salah, seharusnya setelah ditetapkan menjadi tersangka seharusnya yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga imej buruk di pemerintah kabupaten Banyuwangi.

Si penulis berpendapat, pengkondisian oleh oknum pengusa terkait kasus ini terlihat. Pertama ketika KAJARI menetapkan NH sebagai tersangka kasus korupsi kegiatan MAMIN fiktif, banyak para aktivis dan pegiat LSM memberikan karangan bunga, spanduk, banner di kantor Kejaksaan sebagai bentuk dukungan. Tak sedikit pula yang beropini dan berstatemen di media, tetapi sekarang sunyi sepi hanya rame di awal-awal saja.

Baca Juga; Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Menggulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Kedua, ketika kasus yang menyangkut NH viral banyak yang meminta jika yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya yaitu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Tetapi berdasarkan terbitan Surat Keputusan Bupati Daerah NOMOR : 821.2/414/429.204/2022 Tanggal 15 November 2022, Nafiul Huda mendapatkan jabatan baru yakni sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Ketiga, tidak adanya respon maupun tindakan dari legislatif Banyuwangi terkait permasalahan ini. Sejak permasalahan ini mencuat dan viral, tak terlihat adanya satu anggota DPRD dari lima puluh berstatemen untuk mendukung upaya KEJARI mengusut tuntas kasus ini. Bahkan setelah yang bersangkutan dirotasi dari jabatannya, para wakil rakyat ini juga tak bersuara. Padahal seyogyanya DPR sebagai lembaga control eksekutif memberikan masukan kepada Bupati untuk menonaktifkan yang bersangkutan.

Ketiga alasan tersebut yang mendasari pendapat dari si penulis bahwa adanya intervensi dari oknum pengusa terkait kasus NH. Meski begitu, sempat ada elemen masyarakat yang melakukan aksi kurang lebih sebanyak empat kali. Dan salah satu tuntutannya adalah *Mendesak KAJARI Banyuwangi menahan Nafiul Huda, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.* Namun aksi tersebut tidak di gubris sama sekali, dan apakah elemen masyarakat itu akan kembali turun kejalan mengawal kasus ini sampai tuntas? Masih tidak ada yang tahu dan menjadi tanda tanya, karena mulai awal mereka yang turun kejalan untuk menyuarakan.

Terakhir, terbesit di dalam hati si penulis adalah tidak adanya action dari para kaum intelektual muda untuk mengawal kasus ini. Tak terlihat para mahasiswa bersuara sejak 28 Oktober lalu atau setelah Nafiul Huda di tetapkan tersangka korupsi MAMIN fiktif oleh KEJARI, baik mahasiswa di ekstra (OMEK) dan di intra (OMIK).

Pihaknya berharap kepada para aktivis mahasiswa juga berperan aktif mengawal isu-isu daerah, tidak hanya berfokus pada isu-isu nasional. Apalagi kasus ini sudah berjalan tiga bulan lebih, dan perkembangan kasus ini masih belum ada kejelasan. Maka sudah waktunya aktivis yang tergabung di Cipayung Banyuwangi ataupun Forum BEM Banyuwangi untuk turun kejalan, seperti yang dikatakan Soe Hoek Gie _Makin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi.

Penulis: Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *