Baru 3 hari Bertugas di Polsek Marbau, IPDA Rico Marthin Sihombing, Langsung tancap gas,,Ringkus Pemilik Sabu di Pinggir Rel Kereta Api

Polri51 views

MabesNews.com, Labuhanbatu — Sumut – Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan yg narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda di areal pinggiran rel kereta api Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/5/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial DR (21), warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram serta satu buah mancis.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pinggiran rel kereta api Kelurahan Marbau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Marbau Akp jhonLy HW purba , memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S H, bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah tiba di lokasi tim mendapati seorang pria yang diketahui bernama DR sedang berada di areal tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah mancis yang diduga baru digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu yang disembunyikan di sela batang pohon kelapa sawit, sekitar dua meter dari tempat pelaku berada.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Marbau untuk proses awal penyidikan sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, Sebut Aswin Humas saat di konfirmasi MabesNews.com.sumut.

 

Supriadi Nst, Waka perwil II MabesNews.com.sumut.