Aspar Paturusi : ” Kongres PARFI Ke-18, Bukan Kongres Aspar Paturusi “

MabesNews.com, Jakarta – Pimpinan Sidang Tatib Kongres PARFI ke-18 Aspar Paturusi, membantah pernyataan dari Caketum PB PARFI Firdaus Oiwobo, yang mengatakan bahwa Kongres PARFI Ke-18 adalah Kongres Aspar Paturusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Aspar Paturusi kepada MabesNews.com melalui sambungan telepon pada hari Jumat 21 Februari 2025.

Menurut keterangan Aspar Paturusi, memang dirinya adalah Pemimpin Sidang Sementara dengan agenda Pengesahan Tatib sidang

” Saya memimpin sidang Pleno tentang tata tertib ini, dengan membacakan pasal demi pasal, jika telah disetujui oleh peserta baru ketuk palu, Keputusan Tatib ini bukan oleh saya, tapi oleh Peserta Kongres ” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dirinya telah memberi kesempatan pada Caketum Firdaus untuk berbicara pada saat saya membacakan salah satu pasal

” Tapi dia malah melontarkan kritikan ke pribadinya Ki Kusumo yang juga rivalnya dalam Pemilihan Ketua Umum PARFI, dan saya sudah mengingatkan kepada Firdaus, bahwa kita belum sampai kedalam pembahasan dan pembicaraan tentang Caketum PARFI, tapi dia tetap saja ngotot dan kemudian menyatakan mengundurkan diri sebagai salah satu Caketum PARFI ” kata Aspar

Disisi lain Aspar juga menjelaskan, bahwa dirinya beserta empat orang lainnya, hanya sebagai pimpinan sidang sementara

” Kami ini hanya bertugas mengesahkan Tatib, dan membentuk Pimpinan Sidang Pleno, yang akan menjalankan sidang selanjutnya, dugaan kami, mungkin Pak Firdaus kurang memahami hal ini ” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Firdaus Oiwobo yang akan menggugat ke Mabes Polri dan Ke Menkumham, Aspar mengatakan bahwa itu haknya Firdaus

” Saya sebagai orang tua dan sudah sangat lama berkecimpung di PARFI, sangat menyayangkan kejadian ini, dan masalah ucapan pak Firdaus tentang akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan Ke Kementerian Hukum, ya silahkan saja, sebab saya yakin, ada ratusan orang peserta di Kongres tersebut, yang ikut menyaksikan kejadian ini ” ungkapnya

(Abdul Rosad)