ASDEKI Apresiasi Pemerintah Rencanakan Tata Regulasi Struktur Tarif Logistik

Pemerintah199 views

Mabesnews.com-Medan-Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) mengapresiasi gagasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perhubungan yang berencana menata regulasi untuk menyeragamkan struktur tarif dan menekan biaya logistik.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang berencana menata kembali kebijakan penyeragaman struktur tarif untuk menekan biaya logistik,” kata Ketua Umum ASDEKI, Khairul Mahalli kepada media ini melalui telepon selular dari Jakarta, Jumat 14/6/2026.

Seperti diketahui bahwa pemerintah menyoroti disparitas atau selisih tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo) di depo peti kemas luar pelabuhan yang lebih mahal Rp300.000–Rp400.000 per kontainer dibandingkan tarif resmi di dalam pelabuhan.

Disebutkan adapun jenis Pungutan Jasa Pelabuhan Jasa Kapal: Tarif labuh, tambat, pandu, dan tunda bagi kapal yang bersandar.

Jasa Barang: Tarif penumpukan, bongkar muat (Lift On/Lift Off), serta pelayanan peti kemas.

 

Biaya Tambahan di Depo: Biaya kebersihan (cleaning), perbaikan (damage), survei, administrasi, dan segel yang dinilai belum transparan.

 

Masalah Utama PungutanPerbedaan Harga:

 

” Tarif depo di luar kawasan pelabuhan jauh lebih tinggi dari standar resmi pelabuhan.Kurang Pengaturan,” ujar Mahalli yang juga Wakil Ketua Umum FORMAS.

Belum ada aturan spesifik dari kementerian terkait struktur dan golongan tarif layanan luar pelabuhan.

Beban Logistik: Biaya tambahan liar memberatkan pengguna jasa dan meningkatkan biaya rantai pasok.

Rencana Tindak Lanjut PemerintahInvestigasi Tarif:

Menyelaraskan komponen biaya dan menstandarisasi tarif antara area dalam dan luar pelabuhan.

Evaluasi Fasilitas: Mengkaji izin operasi depo peti kemas dan keterlibatan pelaku usaha asing.

Revisi Regulasi: Menyusun aturan hukum yang jelas melalui koordinasi lintas kementerian dalam beberapa pekan ke depan.(bay)