MabesNews.com, Jakarta, 13 Agustus 2026 — Sebagai bagian dari penguatan legalitas tiga media online PASTI melalui pendirian Perseroan Terbatas (PT), seluruh rekan yang tergabung dalam Organisasi Lembaga Hukum Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) akan dilibatkan dalam proses pendirian PT. Nama-nama tersebut akan dicantumkan sebagai Dewan Pendiri dalam susunan redaksi tiga media online PASTI.
Adapun rancangan susunan redaksi sebagai berikut:
Dewan Pendiri:
* Rudy Silfa, S.H., M.H.
* Leo Edi Saputra, S.H.
* Nur Aly Yakub, S.H.
* Siska Febriyanti
* A. Hari Nugroho, S.H.
* Rya QN
* Darwin Hutauruk
* Endang Seriawan
* H. Temmy
* Ikhsan B.
* Raymond R. Tompodung, S.H.
Rudy Silfa, S.H., M.H., kepada PASTI-News.com menjelaskan bahwa susunan tersebut nantinya akan diterapkan pada tiga media online, yaitu:
1. PASTI-News.com
2. RakyatSejati.com
3. SuaraSejati.com
Nama-nama yang tercantum dalam susunan redaksi masih bersifat rancangan dan akan disesuaikan serta ditetapkan secara resmi setelah proses pendirian PT dan penyusunan struktur redaksi selesai.
Dengan terbentuknya struktur ini, diharapkan ketiga media online PASTI dapat semakin profesional, memiliki kepastian hukum, serta menjadi media yang kredibel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Slogan:
“Membela Keadilan, Bekerja dengan Ikhlas.”
“PASTI Berani, PASTI Jujur, PASTI Jaya.”
Tim Hukum DPP PASTI LBH Pers
Ikhsan B.







