MabesNews.com | Tanjungpinang — Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dinilai memiliki arti strategis bagi Kepulauan Riau. Selain menjadi bagian dari pelestarian sejarah Melayu, proyek tersebut dipandang dapat memperkuat identitas kedaerahan Kepri sekaligus mengangkat sejarah perkembangan bahasa nasional.
Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau (API-Kepri) menyambut positif pembangunan tersebut. Namun, apresiasi itu disertai catatan agar proyek tidak berhenti pada pembangunan fisik dan seremoni, melainkan dituntaskan secara administratif, hukum, kelembagaan, serta memiliki tata kelola yang berkelanjutan.
“Monumen atau Tugu Bahasa seyogianya tidak dipandang sekadar sebagai bangunan fisik. Ini merupakan simbol sejarah dan identitas Kepri yang patut diapresiasi serta dijaga bersama. Karena itu, pembangunannya harus akuntabel, transparan, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” kata Ketua Umum API-Kepri.
Pemprov Kepri menyebut pembangunan Museum dan Monumen Bahasa merupakan upaya memperkuat kembali posisi sejarah Melayu dalam perkembangan bahasa nasional. Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai simbol fisik, tetapi harus diikuti pengembangan konten sejarah dan budaya yang dapat diterima generasi muda.
Secara teknis, proyek tersebut telah melalui sejumlah tahapan perencanaan, antara lain studi kelayakan, DED, nota kesepahaman dengan DPRD Kepri, kajian dampak cagar budaya, rekomendasi pembangunan di kawasan cagar budaya, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta reviu HPS bersama BPKP. Pekerjaan dirancang menggunakan skema tahun jamak.
Dinas PUPP Kepri sebelumnya menetapkan pagu pembangunan sekitar Rp100,999 miliar. Proses pengadaan dilakukan secara terbuka melalui sistem pengadaan pemerintah, sementara pada akhir Agustus 2026 Pemprov Kepri menyatakan proyek tersebut telah terkontrak.
API-Kepri mengingatkan, proyek bernilai besar dengan muatan sejarah nasional tersebut harus meninggalkan warisan yang utuh, bukan sekadar bangunan monumental.
“Yang harus dipastikan bukan hanya tugu berdiri, tetapi pekerjaan selesai, pertanggungjawaban jelas, aset tertib, pengelolaannya jelas, dan keberlanjutannya memiliki dasar hukum. Jangan sampai bangunannya selesai, tetapi setelah itu muncul persoalan mengenai pengelolaan dan pemanfaatannya,” ujarnya.
Menurut API-Kepri, pemerintah perlu memastikan sejak awal siapa yang akan mengelola museum dan monumen, bagaimana status asetnya, sumber pembiayaan operasional dan pemeliharaan, program edukasi, konservasi, pemanfaatan kawasan, serta bentuk kerja sama dengan lembaga pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan masyarakat.
Hal tersebut penting agar Museum dan Monumen Bahasa tidak bergantung pada satu periode pemerintahan atau figur tertentu.
Tidak Boleh Menimbulkan Kesan Dipaksakan.
API-Kepri juga meminta seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut sekadar mengejar target seremonial.
Seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam proses sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, berpandangan bahwa proyek tersebut harus dilihat sebagai investasi kebudayaan dan sejarah jangka panjang.
“Kalau dibangun, harus tuntas. Jangan hanya mengejar peletakan batu pertama dan pembangunan fisik, tetapi produk hukum, tata kelola, pemanfaatan, serta pemeliharaannya tidak disiapkan. Jangan sampai kemudian muncul kesan proyek ini dipaksakan,” ujarnya.
API-Kepri menilai ukuran keberhasilan proyek bukan semata-mata kemegahan bangunan, melainkan ketepatan mutu, ketepatan waktu, akuntabilitas anggaran, kepastian hukum, manfaat pendidikan dan kebudayaan, serta dampaknya terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Pemilihan Pulau Penyengat sebagai lokasi memiliki konteks sejarah yang kuat. Pemprov Kepri menyebut pulau tersebut sebagai salah satu pusat perkembangan kebudayaan Melayu dan memiliki kaitan erat dengan perjalanan bahasa Indonesia, termasuk melalui karya Raja Ali Haji.
Karena itu, API-Kepri menilai masyarakat Kepri memiliki alasan kuat untuk memberikan apresiasi sekaligus mengawal pembangunan tersebut.
“Dukung pembangunannya, tetapi kawal pula pelaksanaannya. Monumen ini harus menjadi identitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” kata API-Kepri.

Peletakan batu pertama dijadwalkan bertepatan dengan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau, 24 September 2026. Oleh Menteri Dalam Negeri Tito karnavian. Pemprov Kepri menargetkan pembangunan selesai pada akhir 2027 dan pengembangan lebih lanjut dilakukan menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028.
Dengan demikian, pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Penyengat diharapkan tidak sekadar menjadi proyek infrastruktur, tetapi benar-benar menjadi warisan sejarah, pusat edukasi kebahasaan, ruang kebudayaan, sekaligus simbol identitas Kepulauan Riau yang hidup dan terpelihara secara berkelanjutan.
ARF-6













