MabesNews.com, Nias Selatan || Anggaran pengadaan kendaraan dinas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nias Selatan TA 2025 Provinsi Sumatera Utara jadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan besarnya alokasi dana berbagai jenis kendaraan operasional yang direncanakan tahun tersebut yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.
Berdasarkan data yang didapatkan oleh Aktivis Anti Korupsi Kepulauan Nias, Frisman Sandroto menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah menganggarkan Rp 490.842.000,- untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan untuk menunjang aktivitas dinas dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan lingkungan di wilayah kabupaten, ujarnya kepada MabesNews.com pada Jumat (13/03/2026).
Selain itu, Frisman juga menjelaskan bahwa masih ada lagi alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan roda enam dengan pagu anggaran mencapai Rp 794.535.000,- yang biasanya digunakan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah maupun kegiatan teknis lainnya yang membutuhkan kapasitas angkut lebih besar.
Frisman juga menjelaskan bahwa selain daripada itu, Dinas terkait masih menganggarkan pagu dana sebesar Rp 116.644.500,- untuk pengadaan kendaraan roda tiga yang umumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional di lingkungan permukiman atau wilayah yang memiliki akses jalan lebih sempit.
“Kalau ditotalkan, keseluruhan anggaran pengadaan kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp 1.402.021.500,- Besarnya nilai anggaran ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai urgensi serta perencanaan pengadaan kendaraan tersebut di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah lainnya,’ ujarnya kepada MabesNews.com.
Hingga kini, sejumlah kalangan berharap adanya penjelasan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan terkait perencanaan, spesifikasi kendaraan, serta mekanisme pengadaan yang akan dilakukan.
Transparansi dinilai penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nias Selatan, Teoli Ndruru saat ingin diwawancarai dikantornya masih belum bisa memberikan penjelasan dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kantor, alasan karena melayat ucap salah seorang pegawai di Instansi tersebut pada Jumat (13/03/2026) sekira pukul 10.20 WIB.
Namun, setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kadis DLH melalui via chat Whatsapp pada hari yang sama, Kadis DLH merespon dengan jawaban yang singkat.
“Mohon maaf Bg, kami diacara duka,” pungkasnya sekira pukul 14.30 WIB.
Bersambung…
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

