MabesNews.com, Boltim,Sulut- Akan didampingi pengacaranya, Basri Ismail direncanakan dalam waktu dekat ini bakal segerah melaporkan Jemi Nano Cs ke Polda Sulut terkait lahan perkebunan miliknya di klaim oleh Jemi Nano Cs tampak dilandasi bukti kepemikikan.
Keputusan Basri Ismail untuk melaporkan Jemi Nano Cs ke Polda Sulut mendapat dukungan dari Camat Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Idrus Paputungan. Diketahui, Lahan perkebunan Basri Ismail di wilayah perkebunan ilantat sampai saat ini terus di klaim oleh Jemi Nano. Klaim lahan tanpa bukti tersebut sempat di mediasi di polres Boltim. Mediasi yang berlangsung di polres Boltim turut dihadiri Basri Ismail beserta istri dan Jemi Nano Cs. Dalam pertemuan Basri Ismail mampu membuktikan secara hukum dan empiris lahan perkebunan di ilantat adalah benar miliknya. Sementara pertemuan satu pekan kemarin di hadapan Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, Jemi Nano Cs tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan lahan, meski di hadapan Kapolres, Jemi Nano tetap bersikeras meminta lahan perkebunan Basri Ismail yang jelas memiliki bukti sejarah dan diakui pemerintah agar di serahkan kepadanya. Akhirnya pertemuan tersebut tidak ada titik temu. Merasa terganggu akibat adanya klaim lahan perkebunan miliknya yang telah ia rintis sejak 20 tahun lalu, dan didukung dengan bukti-bukti baik secara hukum dan empiris, Basri Ismail yang didampingi pengacara dalam waktu dekat ini siap Melaporkan Jimi Nano Cs ke Polda Sulut. Sementara itu, Camat Kotabunan Idrus Paputungan akan bicara dan ikut mendorong langkah Basri Ismail yang dalam waktu dekat akan segerah melaporkan Jemi Nano Cs ke Polda Sulut. Menurutnya apa yang akan Basri lakukan itu adalah haknya, karena semua kita sama dimata hukum. “mediasi di polres itu sudah baik, bahkan Basri Ismail rela memberikan 3 hektar luasan lahan kepada Jemi Nano meski ia tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pernah merintis dan bukti tanaman yang Jemi Nano tanam di lahan itu. Sudah beruntung Basri Ismail mau memberikan 3 hektar kepada Jemi Nano. Jika persoalan Ini resmi terlapor di Polda Sulut apa jadinya..? Kasihan Jemi Nano. Hasil BAP pemerintah kecamatan Kotabunan Jemi Nano tidak memiliki dasar hukum dan empiris,” terang Camat Kotabunan Idrus Paputungan. Terkait klaim lahan ini saya tau betul, pemerintah Kecamatan pernah mediasi persoalan ini dan mengundang mereka berdua dan ada hasil BAP-nya. “Saya tidak memihak, tetapi hasil BAP Jemi Nano di hadapan pemerintah Kecamatan, ia telah mengakui dan tidak pernah merintis di lahan itu, tidak ada satu jenis pohon yang Jemi Nano tanam di areal itu, semua jelas dan ada di BAP,” Kata Idrus Paputungan. Sedangkan Basri Ismail Jejak dari 20 tahun awal merintis hutan masih belantara dan kini sudah menjadi lahan perkebunannya semua bisa dibuktikan, bahkan dokumen pemerintah desa mengukur lahan Basri Ismail ada terdokumentasi. “Persoalan ini sebenarnya telah selesai dan itu Jemi Nano tau. Tapi jika persoalan ini sampai bergulir di Polda Sulut dan penyidik membutuhkan sejauh mana peran pemerintah Kecamatan Kotabunan tentang adanya klaim lahan milik Basri Ismail, saya siap memberikan keterangan di Polda Sulut. Saya sebagai Camat Kotabunan menyarankan, sebelum persoalan ini terlanjur ke Polda Sulut baiknya Jemi Nano segera duduk bersama secara kekeluargaan dengan Basri Ismail tanpa ada orang lain yang tidak berkepentingan, tambahnya. Basri Ismail memastikan persoalan ini akan bergulir di Polda Sulut, saya merasa telah dicemarkan adanya klaim lahan ini. Meski memiliki bukti-bukti saya mencoba selalu tenang serta melayani Jemi Nano secara kekeluargaan.“Saya prihatin dengan Jemi Nano, saya menduga ia di tunggangi untuk merebut lahan saya. Sudah jelas, baik dari pemerintah Desa dan pemerintah Kecamatan secara musyawarah dan mediasi di polres Boltim Jemi Nano tidak bisa membuktikan bahwa ia pernah merintis dan menanam di lahan saya. Saya heran kenapa Jemi Nano bisa seperti itu, meski tidak memiliki fakta sejarah dan kepemilikan lahan, dihadapan bapak Kapolres Jemi Nano bersikeras meminta lahan saya diberikan kepadanya. ini-kan aneh bin ajaib,” terang Basri Ismail. “Semua dokumen sudah di siapkan, bahkan warga dan pemerintah Kecamatan yang jelas mengetahui fakta sejarah saya merintis hutan yang masih belantara, mereka bersedia sebagai saksi fakta tanpa ada rekayasa.” Ucapnya. Langkah pelaporan ini terpaksa harus dilakukan meski kita masih keluarga. Karena ini menyangkut nama baik saya dan keluarga. Biar semua bisa terang benderang dan ketahuan siapa yang menunggangi Jemi Nano untuk mengklaim lahan saya. Saya ingin buktikan siapa sebenarnya yang ingin merebut lahan saya.,” Tegas Basri Ismail. Dalam waktu dekat ini saya akan didampingi Pengacara untuk membawa persoalan ini ke Polda Sulut, tandasnya. Selidik punya selidik, klaim lahan milik dari Basri Ismail tersebut dilakukan oleh Jemi Nano diduga kuat telah ‘disutradarai’ atau telah diarahkan oleh sejumlah oknum yang intinya hanya akan membuat Jemi Nano akan diperhadapkan dengan permasalahan hukum terkait penyerobotan lahan milik dari Basri Ismail.(Pusran Beeg)







