MabesNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, menegaskan bahwa masih ditemukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor tanpa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Asmar Wijaya saat memimpin apel bulanan Pemerintah Kabupaten OKI. Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperketat pengawasan terhadap disiplin pegawai serta segera melaporkan setiap pelanggaran disiplin maupun ASN yang berkinerja rendah kepada Inspektorat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Asmar Wijaya juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas serta pelaksanaan sistem Work From Home (WFH). Menurutnya, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut memiliki tanggung jawab, produktivitas, dan kesiapsiagaan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Reporter: HBL






