MabesNews.com – Konflik pertanahan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kembali memanas dan berpotensi memicu aksi unjuk rasa besar-besaran.
Masyarakat dari enam desa transmigrasi di Mesuji dikabarkan berencana menggelar aksi di Kantor Gubernur Lampung dan Kantor DPRD Provinsi Lampung dalam dua pekan ke depan. Mereka menuntut pengembalian hak atas tanah yang disebut telah dikuasai oleh perusahaan selama puluhan tahun.
Warga menilai perjuangan mereka hingga saat ini belum mendapat respons yang serius, meskipun berbagai upaya hukum dan koordinasi dengan pemerintah telah dilakukan.
Kuasa hukum warga, Dinda Anshori Waika, menyebut aksi tersebut merupakan langkah terakhir untuk mendesak pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.
Selain aksi massa, warga juga berencana melaporkan dugaan penggelapan dokumen tanah ke Kepolisian Daerah Lampung serta dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan konflik tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Konflik ini berpusat pada lahan transmigrasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat, namun diduga saat ini dikuasai oleh PT Pematang Agri Lestari.
Apabila dalam waktu dekat belum ada penyelesaian yang konkret, ribuan warga menyatakan siap turun langsung ke Bandar Lampung untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Masyarakat kini menanti langkah pemerintah dalam menyelesaikan konflik tersebut sebelum situasi berkembang menjadi lebih kompleks.
(HBL)




