Indonesia dan Krisis Selat Hormuz: Saatnya Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Ditegaskan

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH) 

 

Mabesnews.com-Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajak negara-negara sekutunya—terutama anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO)—untuk mengerahkan kapal perang ke Selat Hormuz. Langkah ini diklaim sebagai upaya menjaga keamanan jalur pelayaran internasional yang sangat vital bagi distribusi energi dunia. Namun bagi Indonesia, situasi ini harus dibaca lebih dalam sebagai dinamika geopolitik yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas global.

 

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling strategis di dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak global melewati kawasan ini setiap hari. Setiap ketegangan di wilayah tersebut hampir selalu berdampak langsung pada harga energi, stabilitas perdagangan internasional, dan pertumbuhan ekonomi dunia. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, gejolak tersebut dapat berimbas pada inflasi energi, ketidakstabilan pasar, serta tekanan terhadap perekonomian nasional.

 

Namun persoalan yang lebih penting bukan sekadar ekonomi. Pengerahan armada militer dalam jumlah besar di kawasan yang sudah sangat sensitif secara politik justru berpotensi memperbesar risiko konfrontasi terbuka dengan Iran. Dalam perspektif geopolitik, kehadiran kekuatan militer Barat di Selat Hormuz dapat dipersepsikan sebagai ancaman strategis oleh Teheran. Ketika persepsi ancaman meningkat, maka potensi eskalasi konflik juga meningkat secara signifikan.

 

Dalam konteks inilah Indonesia perlu memposisikan diri secara bijak. Sebagai negara yang sejak awal menganut prinsip politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia tidak boleh terjebak dalam logika blok kekuatan global. Prinsip bebas-aktif yang diwariskan oleh para pendiri bangsa menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada kekuatan tertentu, tetapi aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

 

Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya rivalitas global antara kekuatan Barat dan kekuatan Eurasia seperti China dan Russia. Konflik di Timur Tengah hari ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai konflik regional. Ia telah menjadi bagian dari konfigurasi geopolitik global yang melibatkan kepentingan berbagai kekuatan besar dunia. Jika konflik tersebut berkembang menjadi konfrontasi yang lebih luas, dampaknya akan terasa di hampir seluruh kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara.

 

Indonesia memiliki posisi moral dan diplomatik yang cukup strategis untuk mendorong pendekatan yang lebih konstruktif. Melalui forum internasional seperti United Nations maupun berbagai forum multilateral lainnya, Indonesia dapat mendorong upaya de-eskalasi serta dialog diplomatik antara pihak-pihak yang bertikai. Diplomasi preventif jauh lebih efektif dibandingkan pengerahan kekuatan militer yang justru dapat memperbesar konflik.

Selain itu, Indonesia juga perlu memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi kemungkinan dampak geopolitik dari krisis global. Ketergantungan terhadap energi impor, stabilitas rantai pasok, serta keamanan perdagangan maritim harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Pada akhirnya, krisis Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa dunia sedang memasuki fase geopolitik yang semakin kompleks dan tidak stabil. Dalam situasi seperti ini, Indonesia harus tetap teguh pada prinsip dasarnya: tidak menjadi bagian dari konflik kekuatan besar, tetapi aktif berperan sebagai kekuatan moral yang mendorong perdamaian dan stabilitas global.

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, politik luar negeri bebas-aktif bukan sekadar slogan sejarah. Ia adalah kompas strategis yang harus terus dijaga agar Indonesia tetap berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat dan independen dalam menentukan sikap di panggung internasional.

 

 

Hombing