Mabesnews.com – Jakarta – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan memantik perhatian luas di tengah masyarakat. Dalam pernyataannya yang beredar di ruang publik, ia menyampaikan bahwa apabila MBG diliburkan selama Ramadan, maka dikhawatirkan keseimbangan gizi anak-anak akan terputus dan berpotensi memunculkan kembali kebiasaan jajan sembarangan.
Pernyataan tersebut segera menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan. Sebagian pihak melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesinambungan asupan gizi peserta didik. Program MBG memang dirancang sebagai intervensi strategis untuk memperbaiki kualitas nutrisi anak-anak sekolah serta mencegah stunting dan masalah gizi lainnya. Dalam perspektif kebijakan publik, kesinambungan program sering dianggap sebagai faktor penting agar dampak jangka panjang dapat tercapai secara optimal.
Namun demikian, tidak sedikit pengamat dan masyarakat yang menilai bahwa pernyataan tersebut perlu dilengkapi dengan rujukan data dan kajian ilmiah yang jelas. Ramadan memiliki dinamika sosial dan budaya yang khas. Pola makan anak berubah mengikuti waktu sahur dan berbuka, jam belajar menyesuaikan, serta pengawasan keluarga biasanya lebih intens. Karena itu, asumsi bahwa penghentian sementara MBG otomatis akan mengganggu keseimbangan gizi dinilai perlu dijelaskan secara komprehensif agar tidak terkesan sebagai generalisasi atau sekadar pernyataan yang terdengar seperti asal bunyi.
Sejumlah pakar gizi menyarankan agar diskursus ini ditempatkan dalam kerangka adaptasi kebijakan. Menurut mereka, opsi yang dapat dipertimbangkan bukan hanya melanjutkan atau meliburkan program, melainkan menyesuaikan skema pelaksanaannya dengan kondisi Ramadan. Misalnya, penguatan edukasi gizi keluarga, distribusi paket makanan untuk sahur atau berbuka, atau model lain yang tetap menjaga asupan nutrisi tanpa mengabaikan nilai-nilai ibadah.
Dari sisi komunikasi publik, para analis kebijakan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut isu sensitif seperti gizi anak dan praktik keagamaan. Pejabat publik dituntut menyampaikan argumentasi yang terukur dan transparan, agar kebijakan yang dirancang tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu. Publik berhak mengetahui dasar ilmiah di balik setiap kebijakan strategis yang berdampak luas.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa program gizi nasional tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia bersinggungan dengan tradisi, keyakinan, serta kebiasaan masyarakat. Karena itu, dialog terbuka dan berbasis data menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara tujuan kesehatan publik dan sensitivitas sosial.
Pada akhirnya, isu ini dapat menjadi momentum evaluasi konstruktif. Program MBG akan semakin kuat apabila didukung kajian yang matang, komunikasi yang transparan, serta kemampuan beradaptasi dengan konteks masyarakat. Dengan demikian, tujuan besar meningkatkan kualitas generasi bangsa dapat tercapai tanpa menimbulkan kesan bahwa kebijakan strategis dibangun atas asumsi semata, melainkan. (Nursalim Turatea)





