Tambang di Bone Disorot: Diduga Langgar Izin dan Gunakan BBM Subsidi, Polda Diminta Bertindak

Pemerintah, Polri853 views

Bone – Aktivitas tambang di Kabupaten Bone kembali disorot. Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, angkat bicara dan mendesak Polda Sulsel untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, mulai dari kejanggalan izin hingga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Menurut Rusdi, praktik tambang di Bone saat ini tak hanya menyisakan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat manipulasi titik koordinat dan penggunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah pengusaha tambang.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal dugaan manipulasi data dan penyedotan BBM subsidi untuk kepentingan industri. Negara bisa dirugikan miliaran jika praktik ini dibiarkan,” tegas Rusdi, Minggu (25/05/2025).

Ia menyebutkan, lokasi tambang yang berizin berada di Lampoko (tambang batuan dan tanah timbunan), serta di Welado, Solo, dan Cenrana (tambang pasir halus). Namun, dugaan penyimpangan mulai terkuak.

“Di Lampoko saja, dari sembilan tambang yang beroperasi, dua di antaranya diduga kuat berada di luar titik koordinat sesuai izin. Lebih parah lagi, mereka disinyalir menggunakan BBM subsidi secara diam-diam,” bebernya.

Silakan beri tahu jika ingin disesuaikan untuk media tertentu atau ditambahkan narasumber tambahan.

meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut adanya penyisiran menyeluruh terhadap tambang galian C di Bone, termasuk audit perizinan dan pengawasan distribusi BBM di lapangan.

“Kami curiga ada jaringan mafia tambang dan distribusi BBM subsidi yang bermain. Kalau Polda tidak turun tangan, ini akan terus menjadi ladang bisnis gelap yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, seorang sumber internal berinisial A mengakui sebagian besar penambang di Lampoko memang tidak menggunakan BBM nonsubsidi. Namun saat dimintai konfirmasi resmi soal dugaan penggunaan BBM subsidi, A DL yang dikonfirmasi Senin (19/05/2025) lalu memilih bungkam.

“Diamnya mereka adalah sinyal kuat ada yang disembunyikan. Jangan sampai aparat tutup mata terhadap praktik ilegal yang sudah merajalela,” tegas Rusdi lagi.

Ia menambahkan, Lamellong akan segera mengirim laporan resmi ke Polda Sulsel dan Kementerian ESDM jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.***