3 Tahun Jadi Pengurus KUD HMB Tidak Ada LPJ, Diduga Pengurus Gelapkan Uang KAS KUD Miliaran Rupiah.

Hukum729 views

MabesNews.com, Kab.Mandailing Natal – Sumut : Sabtu 7 Pebruari 2026, Pengurus koperasi unit desa harapan maju bersama (KUD – HMB) singkuang II, kecamatan muara Batang gadis Madina kuat dugaan gelapkan uang KAS (cash) meliaran rupiah.selama tiga tahun menjadi pengurus KUD mulai 26 februari 2023 sampai 31 Desember 2025 tidak ada laporan pertanggungjawaban.

Menurut Kazman Daulay selaku anggota KUD HMB menyebut, ini adalah salah satu pengurus koperasi di Indonesia yang tidak bisa dijadikan contoh, pengurus ini perlu kita audit karenakan pengurus KUD HMB ini tidak transparan dan cenderung melanggar aturan dan peraturan koperasi.”tegasnya.

Kazman Daulai juga menyebut, anggota KUD telah telah sering meminta rapat anggota namun tidak digubris oleh pengurus dan pengawas, saat ini posisi kepengurusan KUD HMB kosong dan pengawasan aset KUD meliaran rumah dari penghasilan kebun sawit plasma tidak ada yg mengawasi.

Dengan telah terlaksananya pemilihan pengurus yang baru pada tanggal 22 Januari 2026, saya berharap dinas koperasi secepatnya mengeluarkan surat keterangan (SK) kepengurusan KUD HMB yang baru ini,agar aset KUD tersebut dapat dijaga, diawasi dengan baik.”katanya menutup.

 

Bersambung…

Ditulis oleh :

 

 

( KD ).