MabesNews.com, Jakarta – Sebanyak 260 orang Eks Karyawan Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hari ini, Senin 12 April 2024, menggelar Aksi Damai di halaman didepan Rumah Sakit Haji jalan raya Pondok Gede Jakarta Timur.
Para Eks Karyawan ini menuntut hak- hak mereka yang sampai kini belum mereka terima, diantaranya Pesangon, BPJSTK yang Nunggak, serta THR tahun 2023 yang baru dibayar 25 Persen.
Menurut Keterangan Koordinator Aksi Indi Irawan kepada Mabes News.Com, Aksi yang digelar mereka ini dikarenakan, Pihak Management Rumah sakit Haji, tidak mau bertemu mereka.

” Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pihak Management untuk dapat bertemu, tertanggal surat 23 Juli 2024, informasi yang kami terima saat itu, pihak Management katanya, akan menjadwalkan pertemuan tersebut, namun setelah ditunggu beberapa Minggu, jadwal pertemuan yang dijanjikan tersebut, belum juga terlaksana, bahkan, kami diarahkan untuk bertemu dengan pengacara Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ” ujarnya.
” Kalau ketemu Pengacara, mau ngapain gitu ? Kalau Likuidasi seharusnya kami bertemu dengan juru bayar atau kuasa pemegang Anggaran, yang dalam hal ini adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena sejak PT Rumah Sakit Haji di likuidasi, kami para karyawan yang sebelumnya merupakan karyawan tetap Perusahaan, dimasukkan kedalam Unit Bisnis BLU UIN Syarif Hidayatullah, yang mayoritas pemilik sahamnya adalah Kementerian Agama ” jelasnya.
Indi Irawan yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah, mengatakan, pihak Management melakukan Rasionalisasi. Atau PHK ini secara sepihak.
” Kami di PHK lewat Zoom metting, kemudian Pemberitahuan lewat Email, ini kan lucu ” tuturnya.
Dia juga mengatakan, Aksi Damai yang mereka lakukan hari ini, Tujuannya adalah untuk dapat bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Haji.
” Ada 7 atau 8 point penting yang sudah kami siapkan, dan akan kami sampaikan langsung kepada Direktur, tapi kami dilarang untuk masuk oleh security, katanya Direktur tidak bisa ditemui, karena dilarang oleh Pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, informasi ini kita dapat dari Koordinator Security Rumah Sakit Haji ” ujar Indi.
Mereka berharap, pihak Management Rumah Sakit, maupun Pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta pihak Kementerian Agama, bersedia untuk mereka temui.
” Kita ingin semuanya damai, kita ini juga manusia, perlu kebutuhan hidup, kalau kita duduk bareng dan menyelesaikan masalah ini bersama, tentu akan lebih baik, yang kami minta dalam tuntutan kami ini, semuanya dipenuhi oleh Pihak Management, yaitu, bayarkan pesangon kami secara cash, selesaikan BPJS kami yang nunggak lebih kurang 4 tahun, dan selesaikan pembayaran sisa THR kami, yang baru dibayar 25 Persen, itu saja ” ungkapnya.
Abdul Rosad













