140 Warga Binaan Lapas Pagar Alam Terima Remisi HUT ke-81 RI

Pemerintah416 views

MabesNews.com, PAGAR ALAM – Sebanyak 140 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam di Aula Lapas Kelas III Pagar Alam.

Dari total 140 warga binaan yang menerima remisi, besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan. Para penerima remisi berasal dari berbagai kasus pidana, dengan mayoritas merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Ludi Oliansyah berpesan kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nantinya.

“Tadi beberapa saya tanya, kasusnya apa. Kebanyakan karena mengonsumsi garam halus (narkotika jenis sabu). Saya minta kepada kalian, jika nanti sudah bebas, bertekadlah untuk tidak lagi mencicipi barang tersebut. Jadilah contoh yang baik dan sampaikan kepada generasi penerus bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” ujar H. Ludi.

Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan ilmu, keterampilan, dan pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Pagar Alam sebagai bekal untuk mencari nafkah secara halal dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Reporter: Sastri/Acil
Rilis: Lapas Kelas III Pagar Alam